Rabu, 06 September 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Kadis PUPR

Firdaus Harapkan Pengalamam Dedi Gusriadi Bisa Membawa Perubahan

Firdaus ST MT

Riaupunya.com - Mulai Selasa 5 September 2017, Asisnten II Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru sudah resmi ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, mengatakan bahwa penunjukan Dedi Gisriadi sebagai Plt bukan tanpa alasan. Hal ini melihat pengalaman yang bersangkutan sudah cukup banyak dibidang tersebut. Sehingga bisa membawa perubahan yang baik di OPD.

"Pak Dedi Gusriadi ini bukanlah orang baru dibidang ini. Disamping itu, beliau sudah pernah diposisi tersebut bahkan bukan sekali dua kali di sana (menjabat Kadis PU,red). Sebagai pejabat senior kita harapkan sentuhan beliau, berpengaruh banyak dalam menengani masalah di PUPR,"ujar Firdaus MT, ketika ditemui, Rabu 6 September 2017 diaula Kantor Walikota.

Ketika ditanya terkait permasalahan hukum yang menimpa Zulkifli harun(Kadis PUPR red). Orang nomor satu di Pekanbaru ini sepenuhnya menyerahkan kepada pihak penegak hukum.

"Yang jelas itu pelajaran buat kita semua, ambil hikmahnya. Saya harap hal ini tak terjadi lagi," singkatnya.

Sementara Dedi Gusriado, menyebutkan akan melakukan pembinanaan kepada seluruh pegawai yang ada Dinas PUPR.

"Kita akan benahi dulu, ini beban berat juga bagi saya. Tapi Insya Allah cera berlahan-lahan sistem ini bisa kita perbaiki. Sehingga kedepannya, kita bisa memberi pelayanan semaksimal mungkin," katanya.

Seperti diketahui, Zulkifli Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli di instansinya.‎
Penetapan itu dilakukan setelah Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menerima petunjuk dari Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi Riau.

Petunjuk itu menyebutkan, bahwa Kadis PU Kota Pekanbaru, Zulkifki Harun, adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus surat penerbitan IUJK.

Kasus ini terungkap dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Riau Senin (10/4) silam.

Tim mengamankan sejumlah orang di ruangan pengurusan penerbitan IUJK di Kantor Dinas PU Kota Pekanbaru. Polda Riau mengamankan petugas honorer yang diduga melakukan pungli, antara lain Rendi Nofrianus, Martius, Muhammad Hairil, dan Said Al Kudiri. (saf)

Berita terkini

ASN dan Honorer Berperan Penting Majukan Pembangunan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Raker dengan Mendagri, Komisi II DPR Akan Tanya Status Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Rohil Buka Musrenbang Kecamatan Rantau Kopar

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Kukuhkan dan Mantapkan Satgas PTSL di Provinsi Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Edwar Sanger cek Ulang Usulan Nama-Nama Pansel

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Inhil Anggarkan 2 Miliar Rupiah Untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Instruksikan OPD Pakai Absen Elektronik

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BKD Riau Bentuk Manajemen Kepegawaian Profesional

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Bertekad Pertahankan Opini WTP

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ray Rangkuti : Jokowi dan Prabowo Sehati

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2018 Mendatang Pemprov Riau Terapkan Single Salary Bagi ASN

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Resmi Miliki Tiga Kecamatan Baru

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+