Senin, 19 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan dan Pemprov Sepakat

Pembayaran 265 Miliar Rupiah Hutang Main Stadium Dicicil

Sunaryo

Riaupunya.com -- Pemprov Riau dan DPRD Riau sepakat untuk membayarkan hutang Main Stadium Riau dan infrastruktur penunjang sebesar Rp265 miliar yang pembayarannya dicicil melalui anggaran apbd Riau.

Kesepakatan disepakati DPRD Riau bersama pemprov Riau setelah melakukan rapat Senin 19 Juni 2017 di ruang Medium gedung DPRD Riau. Pembayaran dilakukan karena sudah ada payung hukum hutang Main Stadium.

"Pembayaran hutang Main Stadium sebesar Rp265 miliar tetap akan dilakukan dan pembayarannya (hutang main stadium, red) diangsur tidak dilakukan sekaligus," ungkap Sunaryo kepada wartawan usai rapat.

Politisi PAN Riau ini menerangkan pembayaran hutang Main Stadium tidak dapat dilakukan sekaligus agar anggaran pembangunan untuk yang lain tetap bisa dilakukan. Pembayaran harus dilakukan karena sudah ada payung hukum untuk pembayaran hutang Main Stadium dan Infrastruktur penunjang sebesar Rp265 miliar tersebut.

"Payung sudah ada surat dari KPK, Kejati, dan Mendagri. Menurut pemda pemprov sarat lengkap tinggal pembayaran dan kalau tidak kita bayarkan kita didenda 50 miliar karena dianggap kelalaian merugikan negara," pungkas Sunaryo.

Senada disampaikan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Sekdaprov menerangkan sesuai dengan kesepakatan diskusi dengan dprd Riau dan instansi lainnya disepakati hutang main stadium sebesar Rp265 dibayarkan karena sudah ada payung hukum.
"Hutang Main Stadium akan dibayarkan, karena sudah ada keputusan In krah dan surat dari KPK RI," pungkas Ahmad. (rdi)

Berita terkini

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+