Rabu, 07 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Penjelasan Disdik Riau Terkait PPDB Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan

Riaupunya.com – Terdapatnya jalur anak guru dan tenaga kependidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK menjadi perdebatan dalam pertemuan Dinas Pendidikan dengan sejumlah kepala sekolah, Selasa 6 Juni 2017 kemarin. Ada pandangan, bahwa dibukanya jalur anak guru berpotensi dikaitkan dengan praktik nepotisme.

Hal itu diungkapkan salah seorang kepala sekolah asal Kabupaten Bengkalis di hadapan Plt Kepala Disdik Riau, Rudyanto SH MSi kemarin. Namun, pandangan tersebut langsung dibantah. Alasannya, dibukanya jalur anak guru telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.

"Lagian ironis sekali jika ada anak guru yang ditolak masuk sekolah dimana orangtuanya mengajar," kata Kepala Bidang SMA Disdik Riau, Yefri Nelwin. Dia juga menekankan, untuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orangtuanya mengajar, bisa langsung diterima.

Sementara, yang mendaftar di sekolah yang bukan tempat orangtuanya mengajar, akan diterapkan perangkingan sesuai kuota yang tersedia. Mereka wajib melampirkan surat keterangan anak gurucatau tenaga kependidikan pada SMA/SMK dan dilengkapi SK kepegawaian bagi yang berstatus PNS. Sementara, bagi yang PNS cukup melampirkan surat keterangan.

Selain jalur anak guru, PPDB tahun ini yang rencananya digelar tanggal 3 sampai 5 Juli ini juga membuka jalur dari anak berprestasi, anak tempatan, anak dari keluarga miskin dan jalur umum.

Sebagai syarat utama, pendaftar mesti menyerahkan sertifikat hasil ujian nasional (SHUN), ijazah atau surat keterangan lulus. Kemudian pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar serta Kartu Keluarga terhitung minimal Januari 2017.

Sementara, untuk anak dari keluarga miskin, diminta melampirkan juga fotokopi Kartu Indonesia Pintar yang sudah dilegalisir. Bisa juga surat keterangan tidak mampu atau bukti lainnya yang diterbitkan lurah atau kepala desa dilampiri dengan surat keterangan RT/RW.

Lalu, untuk yang ingin mendaftar dari jalur anak berprestasi, diminta melampirkan piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan.

"Mekanisme PPDB 2017 pakai dua cara. Yaitu, online dan offline. Penentuan zona tidak ada di SMK melainkan berdasarkan minat masing-masing anak. Namun, Disdik tetap membuat ketentuan khusus bagi pendaftar SMK sesuai bidang yang diminati," ungkapnya. (lan)

Berita terkini

Fakultas Teknik Universitas Asahan Kunjungi Fakultas Teknik UIR

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Komitmen UR Terhadap Pemeliharaan Lahan Gambut Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

SMPN 30 Pekanbaru Optimis Raih Akreditasi A

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UKK SMK MUTU, Algafar: Dua Jurusan Dipercepat

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

76 Orang ASN UR Ikuti Tes Promosi Jabatan

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anak Tukang Becak Ini Jadi Mahasiswa ITB dengan IPK 4,0

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Universitas Riau Peringkat ke-8 Versi “Webometrics”

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kadisdik Kuansing Kaget Dana Sertifikasi Guru Sudah Habis

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UR Panen Raya Ikan di “Waduk Selais” UR

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor UIR Buka KNTSP 2017, 38 Makalah di Presentasikan

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sulit Berkembang, Kampus Swasta Diminta untuk Merger

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seminar KNTSP Hadirkan Ridwan Kamil Sebagai Keynote Speaker

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

66 Orang Dosen UIR Telah Bergelar Doktor

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri: Perguruan Tinggi Ikut Andil Bangun Daerah

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+