Rabu, 07 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Penjelasan Disdik Riau Terkait PPDB Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan

Riaupunya.com – Terdapatnya jalur anak guru dan tenaga kependidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK menjadi perdebatan dalam pertemuan Dinas Pendidikan dengan sejumlah kepala sekolah, Selasa 6 Juni 2017 kemarin. Ada pandangan, bahwa dibukanya jalur anak guru berpotensi dikaitkan dengan praktik nepotisme.

Hal itu diungkapkan salah seorang kepala sekolah asal Kabupaten Bengkalis di hadapan Plt Kepala Disdik Riau, Rudyanto SH MSi kemarin. Namun, pandangan tersebut langsung dibantah. Alasannya, dibukanya jalur anak guru telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.

"Lagian ironis sekali jika ada anak guru yang ditolak masuk sekolah dimana orangtuanya mengajar," kata Kepala Bidang SMA Disdik Riau, Yefri Nelwin. Dia juga menekankan, untuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orangtuanya mengajar, bisa langsung diterima.

Sementara, yang mendaftar di sekolah yang bukan tempat orangtuanya mengajar, akan diterapkan perangkingan sesuai kuota yang tersedia. Mereka wajib melampirkan surat keterangan anak gurucatau tenaga kependidikan pada SMA/SMK dan dilengkapi SK kepegawaian bagi yang berstatus PNS. Sementara, bagi yang PNS cukup melampirkan surat keterangan.

Selain jalur anak guru, PPDB tahun ini yang rencananya digelar tanggal 3 sampai 5 Juli ini juga membuka jalur dari anak berprestasi, anak tempatan, anak dari keluarga miskin dan jalur umum.

Sebagai syarat utama, pendaftar mesti menyerahkan sertifikat hasil ujian nasional (SHUN), ijazah atau surat keterangan lulus. Kemudian pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar serta Kartu Keluarga terhitung minimal Januari 2017.

Sementara, untuk anak dari keluarga miskin, diminta melampirkan juga fotokopi Kartu Indonesia Pintar yang sudah dilegalisir. Bisa juga surat keterangan tidak mampu atau bukti lainnya yang diterbitkan lurah atau kepala desa dilampiri dengan surat keterangan RT/RW.

Lalu, untuk yang ingin mendaftar dari jalur anak berprestasi, diminta melampirkan piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan.

"Mekanisme PPDB 2017 pakai dua cara. Yaitu, online dan offline. Penentuan zona tidak ada di SMK melainkan berdasarkan minat masing-masing anak. Namun, Disdik tetap membuat ketentuan khusus bagi pendaftar SMK sesuai bidang yang diminati," ungkapnya. (lan)

Berita terkini

Ini Orasi Ilmiah Tiga Guru Besar UR saat Pengukuhan

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Bidang Teknik, Rektor UR Kukuhkan Tiga Guru Besar

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Pendidikan Riau : Hentikan Pungutan di Sekolah

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

PST FT UIR Hadirkan Pakar Sistem Transportasi UGM

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ingin Gelar ACCA, London School Solusinya

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri : Mahasiswa Cikal Bakal Pemimpin Bangsa

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jaring Siswa Riau, UNS Sosialisasi di Pekanbaru

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TICMI dan UMRI Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan Pasar Modal

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

UMRI Miliki Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

378 Mahasiswa Peserta KKN STIE-I Resmi Dilepas

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tahun ini Gedung Unisi Akan Difungsikan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Ada Jembatan, Saban Hari Pelajar Seberangi Sungai

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+