Rabu, 17 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Kuasa Hukum : Belum Memiliki Akte yang Sah, Yayasan Hangtuah Pekanbaru Bisa Bubar

Makhfuzat Zein,SH.MH

Riaupunya.com -- Polemik dan seteru di tubuh Yayasan Hangtuah Pekanbaru yang tak berkesudahan disinyalir akan berujung pada pembubaran yayasan.

Pasalnya, dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum Drs.M.Tuah,SKM yakni Makhfuzat Zein,SH.MH, Ahad 14 Mei 2017 bahwa Yayasan Hangtuah Pekanbaru itu hingga setakad ini belum memiliki akte yang sah, legal menurut undang-undang yayasan dan juga tidak terdaftar di Menkumham.

"Kendatipun mereka pernah mengajukan dan mendaftarkan kemenkumham melalui notaris indah itu, telah ditari kembali oleh notaris indah,"kata Makhfuzat.

Dengan demikian sambung Makhfuzat lagi. Konsekuensinya menurut Undang-undang yayasan, Yayasan yang tidak terlegalitas, yang tidak menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan. Yayasan tersebut tidak berhak mengunakan nama yayasan. Konsekuensi lainnya, selama tenggang waktu 3 (tiga) tahun setelah Undang-undang tersebut diberlakukan dan yayasan yang dimaksud tidak di SK kan oleh Kementerian Hukum dan Ham maka yayasan tersebut dapat dibubarkan.

"Seharusnya yayasan ini (yayasan Hangtuah Pekanbaru-red) sudah dibubarkan oleh Kejaksaan. Ini tertuang dalam undang-undang yayasan Nomor 16 tahun 2001 Kejaksaan mewakili Negara. Karena SK yang telah diajukan berdasarkan fakta hukum yang ada sama kami Pengacara sudah dibatalkan oleh kemenkumham, dianggap tidak pernah ada karena prosedurnya yang dilakukan mereka dengan notaris sudah menyalahi koridor-koridor hukum tentang yayasan,"ungkap Makhfuzat Zein,SH.MH.

Kuasa hukum Drs.M.Tuah,SKM, Makhfuzat Zein,SH.MH juga mengatakan semua pertanggung jawaban hukum yang terjadi terhadap Stikes Hangtuah tersebut adalah tanggung jawab pribadi-pribadi mereka.(rls)

Berita terkini

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+