Selasa, 16 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Cegah Korupsi, BPKAD MoU TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis

epala BPKAD Kabuapten Bengkalis Bustami menyerahkan MoU TP4D kepada Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra SH.

Riaupunya.com -- Guna menghindari penyimpangan dana, Badan pengeloaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, menggelar sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bengkalis di ruang rapat kantor BPKAD Bengkalis, Selasa 16 Mei 2017.

Sosialisasi yang dikuti oleh pejabat administrator, Pengawas dan fungsional dilingkup BPKD kabupaten Bengkalis dan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra dengan Kepala BPKAD Bengkalis Bustami yang disaksikan peserta sosialiasi.

Kepala BPKAD Kabuapten Bengkalis Bustami mengatakan BPKAD merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru terbentuk berdasarkan perda nomor 3 tahun 2016 , tentunya masih banyak kekurangan disana sini, dengan kekurangan ini kita jadikan momentum berinovasi dalam melaksanakan tugas.Kegiatan ini bertujuan Agar seluruh komponen penyelengara pemerintahan terutama BPKAD dapat mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan nasioanal sesuai dengan mandat uu 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

"Sebagaimana Tugas pokok dan fungsi TP4D mengawal mengamankan serta mendukung keberhasilan jalan pemerinthan dan pembanguanmn melalui upaya –upaya pencegahan secara prepretif maupun pendekatan persuasif sehingga jalan pembangauna pada jalurnya," katanya.

Kepada peserta sosialisasi Bustami berpesan, berpikir cermat berhati hati dalam melangkah terkait regulasi simak sossialisi dengan baik dengan bertanya jika ada kendala cari solulsinya.

Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra mengatakan, keberadaan TP4D penting diketahui oleh penyelenggara pemerintahan, agar tidak merasa takut dalam mengambil kebijakan. Untuk diketahui, sambung Rahman, bulan september serapan anggaran di Indonesia hanya berada pada titik 24 persen, artinya serapannya rendah sekali, sehingga perputaran roda pembangunan sangat lambat, efek dari lambatnya pembangunan otomatis perekonomian masyarakat tidak berjalan.

"Setelah dikaji dan diteliti ternyata salah satu penyebabnya, adanya keraguan para aparatur negara dalam mengambil keputusan, sehingga mereka kerjanya malas dan menyebabkan percepatan pembangunan terabaikan, anggaran tidak terserap dan sebagainya. Karena itulah pemerintah membentuk TP4D untuk mempercepat pembangunan, fungsinya untuk mengawal dan mengamankan proyek-proyek pemerintah, dengan kata lain pemerintah hadir untuk melakukan pendampingan," jelasnya. (put)


Berita terkini

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KH Hasyim Muzadi Kembali Dirawat di RS Lavalette Malang

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+