Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

Serikat Media Siber Indonesia Riau Terbentuk

Riaupunya.com -- Pasca diberi mandat untuk membentuk kepengurusan sementara organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, H Dheni Kurnia bergerak cepat dengan menggelar pertemuan dengan pengelola media Siber di Riau, pertemuan yang dilaksanakan Selasa 18 April 2017 di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau itu mendapati terbentuknya kepengurusan SMSI Riau.

Dalam pertemuan tersebut hadir 314 media online di Riau, yang oleh Dheni Kurnia sebagiannya dimasukkan kedalam jajaran pengurus. Dheni mengatakan, keberadaan SMSI sebagai wadah kerja sama pegiat media daring di Riau.

Saat ini kata Dheni, untuk kepengurusan pusat telah terbentuk sehingga saat ini fokus pembentukan di seluruh daerah termasuk di Riau. "Karena itu, selaku orang yang diberi mandat, maka hari ini kita mengumpulkan para pemilik dan pengelola media online di Riau, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait berdirinya SMSI Riau," kata Dheni.

Dari pertemuan tersebut, pimpinan beberapa media online akhirnya menyepakati jajaran kepengurusan sementara SMSI Riau. Adapun yang menjadi Ketua H Dheni Kurnia, Sekretaris Anthony Harry dan Bendahara Novita. Sedangkan mantan Ketua SPS, H Syafriadi didaulat sebagai Ketua Penasehat.

Dalam kesempatan itu, Dheni juga menyampaikan kepada pengelola media online untuk bisa mempersiapkan administrasi terkait legalitas media yang dimiliki, sehingga nantinya akan bisa dilakukan atau diterapkan aturan-aturan yang berlaku di bidang media siber ini.

"Kita memberi tenggat waktu hingga 1 Mei seluruh pengelola media online di Riau ini sudah menyerahkan berkas administrasi yang dibutuhkan, yakni Akta Pendirian Perusahaan khusus untuk media online, Pengesehan Akta Pendirian Perusahaan dari Kemenkum HAM, Suarat pernyataan alamat kantor yang dilengkapi dengan nomor kontak untuk berbagi urusan, Peraturan kerja di Perusahaan penerbitan, dan juga susunan ke redaksian, dan juga melengkapinya dengan nominal gaji, hingga fasilitas apa saja yang diberikan," jelas Dheni yang saat ini juga masih menjabat sebagai Ketua PWI Riau.

Dheni menambahkan, untuk saat ini memang baru Lima persyaratan seperti yang dikemukakan diatas yang harus dipenuhi, namun kedepannya syarat yang tak kalah pentingnya harus dipenuhi adalah Pimpinan Redaksi media online tersebut harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) utama.

"Jadi sebelum itu diberlakukan, kita menghimbau dan mengajak, agar para Pimred masing-masing media online ini agar mengikuti UKW Utama, yang terdepat pelaksanaannya adalah pada Juli mendatang di pelalawan," ungkapnya mengakhiri. (lan)

Berita terkini

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

JK: Spanduk Bernada Provokatif Agar Dicopot

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Pekanbaru kaget Kecamatan Rumbai Tertinggi HIV/AIDS

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Sanksi Sosial Wakil Rakyat yang Belum Tes Urin

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BPBD Riau Sebut Pemberian Bantuan Banjir Sudah Merata

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lima Biji-bijian ini Baik untuk Kesehatan Jantung

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+