Minggu, 02 April 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Duga Kasus Mutilasi di Bengkalis Terkait Bisnis Narkoba

AKBP Hadi Wicaksono

Riaupunya.com - Polisi menetapkan 3 orang jadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Bengkalis. Kasus mutilasi yang menewaskan Batu Santoso (27) ini diduga kuat terkait bisnis narkoba.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, menjelaskan, tersangka terakhir yang ditangkap adalah Harianto (31) alias Ari di Jakarta.

"Dengan tertangkapnya si Ari, maka kasus ini terungkap bahwa pelaku mutilasi semuanya tiga orang. Selain Ari, ada Ali Akbar dan Andrean alis Gondrong," kata Wicak di sela acara CFD Pekanbaru, Ahad 2 April 2017.

Dari pemeriksaan terhadap Ari, kata Wicak, pembunuhan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua rekannya. Tersangka Ari merupakan pelaku awal yang menikam perut korban. Selanjutnya Gondrong juga turut membantu membunuh. Sedangkan Ali Akbar membantu memegangi korban.

"Setelah dibunuh, Ari melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper," kata Wicak.

Usai membunuh, lanjut Wicak, tersangka Ali melarikan diri. Sedangkan pelaku Gondrong keesokan harinya membuat laporan ada orang dimutilasi. Gondrong membuat alibi ke polisi seakan-akan dia saksi pelapor tanpa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dalam laporannya ke pihak kepolisian, Gondrong menuding pelaku mutilasi adalah Ari.

"Begitu Ari tertangkap di Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan lebih dalam, ternyata pembunuhan itu juga dibantu dua rekannya Ali dan Gondrong," kata Wicak.

Dua pelaku sudah ditahan sedangkan pelaku atas nama Ali statusnya masih buron.

Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kata Wicak, dugaan sementara motif pembunuhan ini karena bisnis narkoba. Di mana selama ini tersangka Ari selalu bisnis narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.

"Kedua tersangka menyebutkan, jika korban Bayu mengancam akan melaporkan bisnis narkoba tersebut ke pihak kepolisian," kata Wicak.

Polis juga menduga ada motif lain dalam kasus ini yaitu rasa kekesalan pelaku terhadap korban yang dianggap ingkar janji dalam memasang karpet untuk meja biliar. Pelaku Ari sudah memberikan uang pasang karpet, tapi tidak dikerjakan korban.

"Sepertinya kekesalan terhadap korban sudah terakumulasi oleh pelaku Ari baik soal ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait bisnis narkobanya termasuk kekecewaan pemasangan karpet," tutup Wicak.


Sumber: detik.com


Berita terkini

Kasus E-KTP, Novanto Minta Kader Golkar Tetap Solid

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+