Pemuda Muhammadiyah Dorong Fatwa Haram untuk Pekerja Buzzer
Riaupunya.com - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah akan meminta fatwa haram kepada para ulama terkait maraknya aksi buzzer politik yang menyebar berita fitnah dan hoax lewat viral yang dilakukan di media sosial (medsos).
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, fatwa tersebut akan dikeluarkan saat acara Tanwir Muhammadiyah yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ambon, Maluku pada 24-26 Februari 2017 mendatang.
"Jadi kami nanti di Tanwir itu akan mendorong peserta Tanwir melalui ulama-ulama Muhammdiyah untuk mengeluarkan fatwa, bahwasanya buzzer politik, pekerjaan sebagai buzzer politik itu adalah pekerjaan yang haram," kata Dahnil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Februari 2017.
Dahnil berharap, fatwa tersebut akan meminimalisir maraknya fitnah dan hoax yang ada di medsos. Sebab, praktek para buzzer politik tersebut akan sama halnya dengan kejahatan pengedaran narkoba di Indonesia.
"Jadi itu sama dengan pengedar narkoba, jadi mengedar fitnah, jadi kami juga mengimbau anak muda untuk tidak jadi buzzer politik. Kenapa, Karena itu adalah pekerjaan yang tidak produktif, dan itu adalah pekerjaan yang haram. Maka melalui media ini kami mengimbau anak muda jangan mau jadi buzzer poltik, jangan mau jadi tuyul sosmed, karena itu pekerjaan yang haram," imbuhnya.
Dahnil menganalogikan para buzzer politik serupa 'tuyul-tuyul' di medsos. Pasalnya, selain merugikan banyak orang, para buzzer juga kerap menebar ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan NKRI.
?"Kami berharap sih ada tim khusus yang memang ngurusin itu dengan cara-cara yang benar. Memang kan Pak Jokowi tadi sampaikan kami sedang mempertimbangkan bentuknya, namanya Lembaga Siber Nasional itu, salah satunya adalah mengontrol buzzer-buzzer politik ini. Kami sih berharap ada penegakan hukum yg lebih maju ya terkait praktek buzzer politik ini," lanjutnya.
"Karena sekarang ini kebisingan kita kemudian instabilitas itu justru episentrumnya asal atau pusat gempanya itu dari buzzer-buzzer politik, atau bahasa saya itu tuyul sosial media. Tuyul-tuyul sosmed diproduksi oleh pabrik sosmed itu ya haram karena mereka kerjaannya fitnah," tandasnya.
Sumber: Okezone.com







































