Sebagai Penjabat Kepala Desa Kuala Alam, Norherizal Resmi Dilantik
KUALA ALAM -- Berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkalis, penjabat kepala desa kuala alam kembali dilantik dalam rangka menjalankan roda pemerintahan desa guna melayani, mengayomi, memberdayakan masyarakat dan membangun desa. Norherizal,S.Sos ditunjuk untuk melanjutkan jabatan sebelumnya yang diisi oleh Dahlelawati,S.Pd.SD yang sudah memasuki masa pensiun.
Kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah janji jabatan yang langsung dipimpin Camat Bengkalis Taufik Hidayat tampak berlangsung hikmat dengan berbagai rangkaian kegiatan pada Rabu pagi 4 Desember 2024 di Gedung Pertemuan Desa Kuala Alam
Camat Bengkalis dalam pengarahannya mengatakan, "dengan adanya kepemimpinan yang baru, kita harapkan desa akan semakin maju dan sejahtera serta tetap menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong yang sangat khas bagi masyarakat Desa. Dan tetap amanah dalam menjalankan tugas serta wewenang yang dimiliki." Jelas Taufik.
Sambungnya lagi, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Dahlelawati yang sudah mengabdikan dirinya untuk desa kuala alam, kini beliau memasuki masa pensiun, mari bersama kita doakan agar beliau selalu dalam keadaan sehat dan selalu dirahmati oleh Allah SWT, karena beliau sudah turut berperan dalam membangun Desa Kuala Alam. 'Pungkas Camat Bengkalis.'
PJ Kepala Desa Norherizal, S.Sos turut menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya untuk dapat melanjutkan kegiatan pemerintah desa yang belum terealisasi, baik itu dari Dana Desa, ADD, dan Dana Bermasa baik dalam pembangunan, Pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Kuala Alam.
Lanjutnya, saya mohon kerjasama yang baik kepada semua elemen yang ada didesa kuala alam. Baik dari perangkat desa, lembaga-lembaga desa dan seluruh masyarakat desa kuala alam. Karena dengan kerjasama dan kekompakan kita akan dengan mudah menyelesaikan permasalahan dan membangun desa yang kita cintai ini. 'Ucap Pj.Kades Norherizal.'
Turut hadir, Sekcam, Ketua dan anggota BPD, Sekretaris Desa, Perangkat dan Staf Desa, Ketua Lembaga-lembaga Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan dari tokoh masyarakat lainnya. (AP)