Selasa, 10 Desember 2024 - 20:35:24 WIB

UMP Riau Tahun 2025 Telah Ditetapkan, Naik 6,5 Persen

Boby Rachmat

PEKANBARU -- Sebesar Rp3.508.776,22, Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 telah ditetapkan, jumlah tersebut naik sebesar 6,5 Persen dari tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 tentang UMP Riau tahun 2025. Ketentuan ini juga sesuai dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah melaksanakan sidang dewan pengupahan sebanyak dua kali. Pertama di tanggal 6 Desember dan dilanjutkan pada tanggal 9 Desember 2024.

"Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yangmana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau," kata Boby, Selasa 10 Desember 2024, di Pekanbaru.

Dijelaskan, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau nomor 3725/12/2024 tentang upah minimum sektoral pertambangan migas. Kemudian, keputusan Gubernur Riau nomor 3726/12/2024 tentang upah minimum sektoral perkebunan pertanian.

"Selanjutnya yaitu upah minimum sektoral provinsi yang terdiri dari upah minimum subsektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam Provinsi Riau tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.543.863,98. Kemudian yaitu upah minimum di sektor perkebunan pertanian Provinsi Riau tahun 2025 sebesar Rp3.526.320,1," jelasnya.

Diungkapkan, kenaikan upah minimum tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2025. Sehingga dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap kesejahteraan pekerja akan meningkat secara signifikan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah.

"Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau,” ungkapnya.**

Berita terkini

BWS III Riau Bantah Pemberitaan Kejati Diduga Main Proyek

Rabu, 20 November 2024 - 20:59:45 WIB

Agar Koperasi Tetap Eksisi, KUD Dirikan Pamigo

Sabtu, 16 November 2024 - 04:04:45 WIB

Ketua DPRD : Hari ini Moment Bersejarah Bagi Siak 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:10:00 WIB

Pimpinan DPRD Hadiri Paripurna HUT Pekanbaru Ke-240

Minggu, 23 Juni 2024 - 22:20:51 WIB

Pj Walikota Sambangi DPRD Kota Pekanbaru

Senin, 27 Mei 2024 - 22:00:51 WIB

Siak Raih  Penghargaan Nirwasita Tantra Dari KLHK

Rabu, 18 September 2024 - 18:18:46 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+