Sharing Informasi Ranperda, Pansus DPRD Siak Berkunjung ke Kampar
SIAK -- Terkait Ranperda tentang pembentukan Kampung/Desa guna melakukan sharing informasi, Kamis 21 November 2024 pansus DPRD Siak berkunjung ke DPRD Kampar.
Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Kampar t Ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar tentang Pendalaman Materi terkait Ranperda tentang Pembentukan Kampung/Desa.
Kunjungan pansus DPRD Siak ini di komandoi oleh
1. Ridho rizqi (sekretaris pansus)
2. Jufrizal Anggota pansus
3. Tengku muhammad, S. IP anggota pansus
4. Jakop mulia manurung, SH anggota pansus.
Kedatangan rombongan pansus DPRD Siak ke Kampar di sambut oleh Lukmansyah badoe, S.sos, M.Si kepala dinas pemberdayaan masyarakat di dampingi oleh Kabid Zamhun kabid pemdes setempat .
Pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kampar melalui RUU Daerah Pembentukan Desa merupakan langkah strategis menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan berfokus pada peningkatan kapasitas, partisipasi aktif dan penguatan otonomi desa, diharapkan proyek-proyek ini dapat berjalan lebih efektif meskipun tantangan masih ada. Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada kerja sama pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat itu sendiri.
Pada kesempatan itu Kados Pemdes Kampar Lukman menjelaskan, syarat terpenting dalam pemekaran kabupaten/desa adalah mengacu pada pemetaan yang telah disahkan oleh kementerian pusat dan tugas aparat desa untuk membuat tapal batas dengan masyarakat.
Ia juga menjelaskan, ada dua desa di Kampar yang kesulitan menyelesaikan pemekaran karena berbatasan dengan Pekanbaru. Untuk mengatasi masalah ini, ia harus melalui proses penelitian akademik terlebih dahulu agar tidak disalahkan di kemudian hari.
Sementara itu Ridho Rizki saat berdiskusi dan menanyakan bagaimana cara mengatasi permasalahan beberapa desa yang sudah pemekaran namun justru tertinggal di desa-desa yang sedang booming.
Lukman menjawab bahwa peran pemerintah adalah selalu berusaha melakukan pengawasan dan lebih efektif selama ini. Pemerintah harus berkomitmen memenuhi tanggung jawabnya untuk membantu desa-desa yang mengalami pemekaran.,"Terang Lukman .
Setelah dari Dinas Pemdes Pansus DPRD Siak dari kunjungan ini menyempatkan waktu menyambangi DPRD Kabupaten Kampar dengan tujuan mencari tau terhadap Ranperda Pembentukan Kampung/Desa.
Melalui kegiatan sharing informasi dan pembahasan yang intensif, DPRD Kabupaten Kampar berupaya memastikan bahwa Ranperda tentang Pembentukan Kampung/Desa dapat diimplementasikan dengan baik, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta memperkuat struktur pemerintahan desa yang ada di kabupaten Siak juga.(Inf/jas)