Melalui Rapat Paripurna DPRD Siak, Pemda Sampaikan nota RAPBD Tahun Anggaran 2025
SIAK-- Melalui rapat paripurna DPRD setempat di ruang rapat putri kaca mayang Jumat 15 November 2024 Pemda Siak sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar 3,074.484000.000 Rupiah ( Tiga triliyun tujuh puluh empat Milyar ,empat ratus delapan puluh empat juta rupiah kepada DPRD Siak.
Nota pengantar keuangan Rancangan pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2025 ini diserahkan oleh Pjs Bupati Siak Indra Purnama yang diterima langsung oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan ,SE.
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan ,SE . Dihadir oleh Pjs Bupati Siak Indra Purnama ,unsur forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Daerah .
Saat memimpin sidang paripurna tersebut , Ketua DPRD Indra Gunawan menyampaikan pada beberapa waktu yang lalu pemerintah Kabupaten Siak telah mengantarkan KUA-PPAS sebelum di ajukan nya Nota pengantar oleh Pemerintah Daerah terkait RAPBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2025
Sesuai dengan mekanisme yang sudah di atur oleh undang -undang yang ada ,maka proses nya ,Dewan melalui Banggar sudah melakukan pembahasan bersama seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah .(inf/jas)




























































