Jumat, 03 Mei 2024 - 13:42:45 WIB

Forsesdasi dan Apeksi  Dorong Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

SIAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) ikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Penganggaran Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dan Kebijakan Pengangkatan Pejabat Fungsional Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dan Pembahasan Rancangan Yudisial Review Undang-Undang tentang Pemilu, kegiatan ini di prakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bertempat di aula room Bertuah Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu 1 Mei 2024.

Focus Group Discussion (FGD) ini membahas atau menyampaikan saran serta mengupas persoalan yang terdampak terhadap keluhan Pemerintah Daerah dalam penerapan undang-undang dan menimbulkan beban baru yang dihadapi kedepannya dalam penerapan kebijakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU ASN pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Arfan Usman menyimpulkan dalam forum FGD ini, Pemerintah Daerah harus jeli dan pandai dalam melaksanakan turunan Peraturan Pemerintah untuk di terapkan di daerah kita masing-masing tentu lah sangat berbeda dengan kebutuhan terhadap tersedianya kuota penerimaan dan pengangkatan Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Siak oleh Bupati Siak Alfedri beberapa waktu lalu.

"Kami berharap bersama Forsesdasi dan Apeksi ini, agar mampu menjadi jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan Kota untuk menyuarakan kebutuhan krusial atau pemecah permasalahan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah ini, tentu haruslah di barengi dengan penguatan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan seluruh daerah-daerah, dan ini harus seiring sejalan agar terciptanya kesejahteraan yang layak terhadap Honorer yang terdampak nantinya", Ucap Arfan Usman.

Ditambahkan oleh Arfan Usman, semoga Pemerintah Pusat atau Kementerian terkait bisa melihat dan menata secara terstuktur, karena hampir seluruh Pemerintah Daerah tingkat Provinsi,Kabupaten dan Kota hampir sama yaitu harus di iringi dengan penguatan anggaran yang harus di alokasikan sesuai dengan kebutuhan dan tidak menjadi beban baru oleh Pemerintah Daerah kedepannya kedepannya.(jas)

Berita terkini

SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

Selasa, 30 April 2024 - 15:55:33 WIB

BSI Dukung Penuh Launching Batik Haji dan Senam Haji

Sabtu, 27 April 2024 - 19:03:48 WIB

Lantik Pengurus PWI Kuansing, Ini Pesan Raja Isyam

Jumat, 26 April 2024 - 04:00:34 WIB

Ginda Burnama Turut Lepas Masa Purna Tugas Gubri Edy Natar

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:50:39 WIB

Kajati Riau Buka Pra Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:50:55 WIB

PT SPR Raih Tiga Penghargaan Pada Top BUMD Award 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:10:30 WIB

Bupati Siak Keluarkan SK Penetapan Status Siaga Karhutla

Senin, 18 Maret 2024 - 19:45:36 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+