Kapolres : Silakan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdeka
SIAK - Kepolisian Resor Siak Polda Riau mengimbau kepada masyarakat Kabupaten siak yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polres ataupun Polsek jajaran Polres Siak.
Himbauan ini di sampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi ,Kamis 4 April 2024 mengatakan,
"Bagi masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi,dari pada di tinggalkan di rumah sebagai langkah antisipasi , silahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
Langkah ini sebagai upaya kita bersama guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman nya masing -masing ,sehingga kendaraan yang di tinggalkan juga aman ,dan termasuk sejumlah barang berharga lain nya juga bisa dititipkan di Kantor Polisi terdekat ,"Kata Kapolres Asep .
Di samping itu dia juga berpesan agar untuk memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.
Di minta kepada masyarakat agar dapat memastikan terhadap saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali, kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci dengan rapat," tambah Asep.
Lebih jauh Kapolres Asep, setelah memastikan keadaan rumah aman, silahkan melapor ke Bhabinkamtibmas untuk di data rumah yang akan ditinggal mudik.
"Kami dari pihak kepolisian Polres Siak hanya bisa mendoakan semoga perjalanan bapak/ibu berjalan dengan lancar selamat sampai tujuan,Kami atas nama Polres Siak mengucapkan selamat hari raya Idul fitri 1445 H, mohon maaf lahir dan batin." tutup AKBP Asep.(jas































































