Kamis, 04 April 2024 - 13:18:01 WIB

Kapolres : Silakan Titip Kendaraan di Kantor  Polisi Terdeka

SIAK - Kepolisian Resor Siak Polda Riau mengimbau kepada masyarakat Kabupaten siak yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polres ataupun Polsek jajaran Polres Siak.

Himbauan ini di sampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi ,Kamis 4 April 2024 mengatakan,

"Bagi masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi,dari pada di tinggalkan di rumah sebagai langkah antisipasi , silahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

Langkah ini sebagai upaya kita bersama guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman nya masing -masing ,sehingga kendaraan yang di tinggalkan juga aman ,dan termasuk sejumlah barang berharga lain nya juga bisa dititipkan di Kantor Polisi terdekat ,"Kata Kapolres Asep .

Di samping itu dia juga berpesan agar untuk memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.
Di minta kepada masyarakat agar dapat memastikan terhadap saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali, kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci dengan rapat," tambah Asep.

Lebih jauh Kapolres Asep, setelah memastikan keadaan rumah aman, silahkan melapor ke Bhabinkamtibmas untuk di data rumah yang akan ditinggal mudik.

"Kami dari pihak kepolisian Polres Siak hanya bisa mendoakan semoga perjalanan bapak/ibu berjalan dengan lancar selamat sampai tujuan,Kami atas nama Polres Siak mengucapkan selamat hari raya Idul fitri 1445 H, mohon maaf lahir dan batin." tutup AKBP Asep.(jas

Berita terkini

Ginda Burnama Turut Lepas Masa Purna Tugas Gubri Edy Natar

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:50:39 WIB

Kajati Riau Buka Pra Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:50:55 WIB

PT SPR Raih Tiga Penghargaan Pada Top BUMD Award 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:10:30 WIB

Bupati Siak Keluarkan SK Penetapan Status Siaga Karhutla

Senin, 18 Maret 2024 - 19:45:36 WIB

Kabupaten Rohil Terima Penghargaan Piala Adipura 2023

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:55:50 WIB

Gerak Cepat SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 02 Maret 2024 - 18:10:05 WIB

Komisi Kejaksaan Berharap Jaksa Agung dari Jaksa Karir

Jumat, 01 Maret 2024 - 21:45:09 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+