Ketua DPRD Indra : Hasil Reses ini kita Tindaklanjuti ke Pemerintah Daerah
SIAK -- Kegiatan reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD Siak untuk dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang, setiap anggota dewan harus turun kebawah untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan Daerah pemilihan masing - masing.
Ini di sampaikan oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan ,SE saat memimpin rapat paripurna Dewan dengan agenda penyampaian laporan reses dari ke empat Daerah pemilihan di Kabupaten Siak Senin 18 Maret 2024.
"Ya Alhamdulillah hari ini sama -sama kita ketahui bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda yang telah di susun ,yaitu penyampaian laporan reses ll masa sidang kedua yang telah dilaksanakan seluruh anggota DPRD Siak periode 2019 -2024 sesuai dengan Daerah pemilihan nya masing -masing, " kata Indra.
Ke empat juru bicara dari setiap dapil telah menyampaikan hasil reses nya . Penyerapan aspirasi yang telah di dapat kan oleh setiap anggota DPRD saat bertatap muka dengan masyarakat berbagai persoalan pembangunan menjadi harapan masyarakat arus bawah.
Oleh sebab itulah, berbagai hasil reses ini seperti yang telah di sampaikan oleh jubir dari masing -masing dapil , langkah selanjut akan kita tindak lanjutkan kepada Pemerintah ,mudah -mudahan bisa direalisasikan pada APBD Tahun anggaran 2025 mendatang.
"Namun walaupun demikian, kalau kita melihat seperti yang telah di sampaikan oleh jubir perdapil, jumlah permintaan yang diperoleh dari reses ini item nya cukup banyak, untuk mengabulkan nya disesuaikan juga dengan kekuatan anggaran yang di miliki oleh Daerah, kalau Tahun 2025 belum bisa terpenuhi semua kan dilanjut pada Tahun anggaran berikut nya, biasa nya seperti itu ,"terang Ketua DPRD Siak.(jas)