Kamis, 08 Februari 2024 - 12:50:12 WIB

PUPR Kota Sosialisasikan Sambungan Rumah Gratis Air Limbah  Domestik

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan sejumlah sosialisasi yang termasuk dalam program prioritas Pj Walikota. Salahsatunya yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Pekanbaru melalui UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik di Aula Kantor Lurah Jadirejo Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Rabu (7/2/2024).

Sosialiasi 10.000 Sambungan Rumah Gratis Air Limbah Domestik disampaikan langsung oleh Kepala UPT PAL Alpa didampingu sekretaris lurah Osdepindo S.Sos dan Nike dari Dinas Kesehatan.Sosialisasi yang dihadiri perwakilan masyarakat kelurahan Jadirejo ini sekaligus menjadi sarana edukasi dalam hal pengolahan limbah yang ada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Air Limbah domestik yang berasal dari rumah tangga bisa berupa air bekas sabun , air limbah tinja maupun air pembuangan dari kamar mandi .

Kata pria yang akrab disapa bang Alpa ini berharap kepada warga yang hadir untuk dapat bersama-sama bersinergi dan mengedukasi kembali kepada masyarakat mengenai dampak pencemaran air limbah domestik apabila tidak dilakukan pengolahan secara baik .Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pendaftaran Sambungan Rumah Gratis dapat menghubungi Call Center UPT PAL PUPR ( 0812 7525 4440).

"Dukung dan doakan kami untuk dapat segera menjangkau di setiap lingkungan Kota Pekanbaru agar kami dapat terus bekerja keras bertindak tepat dalam membangun dan memperbaiki sarana maupun prasarana Kota Pekanbaru Bertuah," pungkasnya.***.

Berita terkini

Bupati Rokan Hilir Serahkan 84 SK PNS Formasi Tahun 2021

Selasa, 06 Februari 2024 - 21:05:41 WIB

Pesan Bupati Rohil Untuk 28 Pejabat yang Baru Dilantik

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:00:25 WIB

Bupati Rohil Terima Kunjungan Kasdam 1 Bukit Barisan

Senin, 15 Januari 2024 - 22:29:20 WIB

Bupari Kasmarni Serahkan DPA SKPD, ini Harapanya 

Senin, 15 Januari 2024 - 13:11:38 WIB

Pemko Pekanbaru Cor Lubang Jalan Dharma Bakti

Sabtu, 06 Januari 2024 - 16:45:01 WIB

Buang Sampah Sembarangan, Perda Nomor 3 Tahun 2022 Menunggu.

Kamis, 04 Januari 2024 - 22:20:38 WIB

Lantik Pejabat, Bupati Alfedri: Segera Menyesuaikan

Kamis, 04 Januari 2024 - 20:05:05 WIB

Hak Paskibraka Diberikan Pemkab Bengkalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 21:20:34 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+