Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:55:55 WIB

Kembangkan Potensi dan Fungsi Humas

Tim PKM Fikom UIR Taja Pemberdayaan Kehumasan di Rantau Kopar Rokan Hilir

RiauPunya.com -- Fakultas Ilmu komunikasi Universitas Islam Riau (Fikom UIR) bersama dengan pemerintah kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan pemberdayaan fungsi kehumasan.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis 25 Agustus 2022 di aula kantor Camat Rantau Kopar itu dihadiri oleh seluruh datuk kepenghuluan, lurah dan pegawai kecamatan Rantau Kopar.

Camat Rantau Kopar, April Mandri S.Sos. dalam sambutannya mengakui sangat mendukung kegiatan tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Islam Riau dalam meningkatkan dan pemberdayaan fungsi kehumasan di lingkungan Rantau Kopar. Menurutnya kegiatan ini berkontribusi positif pada pelayanan publik.

"Sebagai pemberi layanan publik harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui pengembangan potensi-potensi yang ada. Salah satunya adalah melalui kegiatan pemberdayaan fungsi kehumasan ini. Melalui kegiatan ini kedepannya kita berharap kualitas pelayanan public baik di kecamatan, di keluarahan dan di kepenghuluan semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu Dr Dafrizal MSoc, menyebutkan, sesuai dengan Permen PAN RB No 30/2011 Tentang Pedoman Umum Tata kelola Kehumasan, fungsi humas pemerintah adalah membentuk, meningkatkan, serta memelihara citra dan reputasi positif instansi pemerintah dengan menyediakan informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan instansi.

Dalam hal ini kata Dafrizal, dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (TIK) saat ini harus mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh aparatur pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya sebagai fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Hari ini teknologi komunikasi dan informasi berkembang pesat, mudah diakses dan bisa di manfaatkan di mana saja dan kapan saja. Seharusnya kehadiran teknologi komunikasi dan informasi ini menjadi suatu kemudahan bagi aparatur pemerintahan di kepenghuluan. Kelurahan dan kecamatan menyampaikan informasi pelayanan public dan publikasi kegiatan kepada masyarakat,” jelas Dafrizal.

Menurut Dafrizal, media sosial seperti Instagram, facebook dan media sosial lainnya bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sebagai media informasi bagi masyarakat. Hal ini juga mengingat hampir semua masyarakat sudah terhubungan dengan perangkat media sosial. Melalui media sosial ini pula kata Dafrizal, aparatur pemerintah bisa membangun interaksi melalui dialog dan diskusi dengan masyarakat melalui media sosial.

“Kalau kita lihat saat ini, hampir semua masyarakat terkoneksi dengan jaringan internet dan memiliki aplikasi media sosial. Kenapa potensi ini tidak kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Kita bisa memberikan informasi apa saja berkenaan dengan kebijakan pemerintah, kitab isa mempublikasikan semua kegiatan yang kita dilakukan sehingga masyarakat menjadi tahu dan peduli kepada kita,” Ujar Dafrizal.

Ditambahkan Dafrizal, mungkin saja pemerintah di kecamatan, kelurahan dan di Kepenghuluan Rantau Kopar tidak memiliki bagian humas secara khusus, tetapi katanya seluruh aparatur pemerintahan yang ada saat ini harus mampu menjalankan fungsi kehumasan.

"Menjalankan fungsi kehumasan sangatlah penting di era digitalisasi saat ini sebagai corong institusi dalam rangka keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi,"pungkas Dafrizal. (*)

Berita terkini

Disdik Riau Siapkan Tamatan SMK yang Dibutuhkan Industri

Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:10:06 WIB

Unilak Gelar Lomba Karya Tulis untuk Siswa SMA Sederajat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 08:20:17 WIB

Pimpin Upacara HUT RI, ini Pesan Rektor Unilak

Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:50:58 WIB

Studi Banding Terkait Pelaksanaan MBKM, Unilak Sambangi UNP

Selasa, 02 Agustus 2022 - 07:35:53 WIB

Prodi AP FIA Unilak-Prodi AB FSP ISI Jalin Kerjasama

Jumat, 10 Juni 2022 - 13:05:46 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+