Rabu, 02 September 2020 - 14:15:09 WIB

Telah Latih 2.114 Akademisi, KPK Ingin Tingkatkan Kapasitas Pengajar Antikorupsi

Ipi Maryati Kuding

Riaupunya.com -- Sejak 29 Juni 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi di seluruh Indonesia, hingga 2 September 2020 tercatat sebanyak 2.114 dosen berasal dari sekitar 1.000 perguruan tinggi di Indonesia telah mengikuti kegiatan ini.

Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, mereka adalah para dosen yang telah atau akan mengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi pada perguruan tinggi di seluruh regional Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).

Melalui pelatihan secara daring selama 2 hari pada tiap gelombangnya, KPK berharap kapasitas peserta baik dari sisi pemahaman maupun keterampilan akan bertambah, serta mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam materi ajar serta sikap dan perilaku sehari-hari.

"Selain itu, setelah mengikuti pelatihan peserta didorong untuk mengembangkan dan menyusun rencana pembelajaran serta membangun kesadaran antikorupsi melalui kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan lain dalam lingkup tridarma perguruan tinggi, seperti penelitian dan pengabdian masyarakat," kata Ipi Maryati Kuding Rabu (02/09/2020) di Jakarta.

KPK menyadari bahwa pendidikan antikorupsi memang tidak selalu menghasilkan sesuatu yang _tangible_ atau dapat dilihat langsung seperti keuntungan finansial, atau dirasakan manfaatnya secara instan. Namun, KPK meyakini bahwa pendidikan antikorupsi merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional terkait aspek karakter diri dengan membentuk peserta didik yang berintegritas.

Karenanya, KPK memandang penting untuk melakukan pembinaan terhadap pendidik yang menjadi agen penyemai nilai integritas dan antikorupsi. Sehingga, harus dilihat sebagai upaya yang terintegrasi dalam perbaikan tata kelola pendidikan tinggi.

"Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama KPK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang membawahi perguruan tinggi," terangnya.

Ia menjelaskan, tahun lalu kegiatan yang sama juga diselenggarakan dan telah diikuti oleh 982 peserta dari 705 perguruan tinggi di Indonesia. Sedangkan, berdasarkan catatan Kemendikbud, sejak 2012 hingga 2018, sebanyak 4.500 dosen telah mendapatkan pembekalan antikorupsi.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Jakarta, Desember 2018. Salah satunya dengan terbitnya regulasi implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi," katanya.

Ia mengungkapkan, terbitnya regulasi tersebut mewajibkan kampus untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada pembelajaran. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK pada akhir 2019 terhadap 3.557 program studi yang menjadi responden, tercatat baru 49% atau 1.727 program studi dari 641 perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Terdiri dari 28 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 581 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 31 Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL).

"Gelombang 10 untuk regional LLDIKTI wilayah II dan Kopertais wilayah VII dan XV yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung telah dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 1-2 September 2020. Terjadwal masih ada 4 kegiatan lagi yang akan dilaksanakan hingga pertengahan September mendatang meliputi wilayah provinsi lainnya," ujarnya.(rls)

Berita terkini

Semangat Meningkat Pacu Terlaksananya Pengembangan Riset

Kamis, 12 Maret 2020 - 23:20:48 WIB

Ini Harapan Rektor di Usia 22 Fakultas Kehutanan Unilak

Jumat, 13 Maret 2020 - 15:35:57 WIB
Se Sumatra

BEM Fakultas Hukum Unilak Gelar Lomba Debat

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:40:00 WIB

Tiga Dekan di Unilak Dilantik Ketua Yayasan Pendidikan

Jumat, 21 Februari 2020 - 16:20:46 WIB

Selain MOU Dengan Unilak, BI Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa

Jumat, 21 Februari 2020 - 05:15:44 WIB

Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIR-Pemko Dumai Teken MoU

Senin, 17 Februari 2020 - 22:25:26 WIB

MoU Dengan LSP, FKIP Unilak Ditetapkan sebagai TUK

Rabu, 12 Februari 2020 - 10:30:20 WIB

Unilak Peringkat 191 di Indonesia Versi Lembaga Internasional

Senin, 10 Februari 2020 - 17:20:03 WIB
Nurhakim Raih Pemuncak Universitas

1.484 Mahasiswa UIR Diwisuda

Sabtu, 01 Februari 2020 - 12:30:06 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+