Kamis, 24 September 2026 - 15:07:04 WIB

Banggar DPRD Rohil Soroti Tekanan Fiskal, Pemda Diminta Perkuat PAD

ROKAN HILIR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyoroti tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Banggar menilai kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal dan program pembangunan tetap memiliki arah yang jelas.

Hal itu disampaikan anggota Banggar DPRD Rohil, Darwis Syam, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan Nota Keuangan Daerah, Rabu 23 September 2026 malam.

Darwis mengatakan, pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah melalui rapat kerja antara Banggar DPRD bersama komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah. Situasi ini menuntut kehati-hatian, kecermatan dan skala prioritas yang tepat dalam setiap pengalokasian anggaran,” ujar Darwis.

Menurutnya, tekanan fiskal tersebut salah satunya berkaitan dengan menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Karena itu, Banggar meminta Pemkab Rohil memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.

Salah satu langkah yang didorong yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Selain itu, aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal juga dinilai perlu dioptimalkan.

“Perlunya mengaktifkan objek pajak dan retribusi pasar daerah sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap dan kemandirian daerah semakin menguat dari tahun ke tahun,” katanya.

Banggar juga memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah sebagai syarat agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 lebih terarah, efektif, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, SH, didampingi Wakil Ketua Imam Suroso dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi. Rapat tersebut dihadiri 23 dari total 45 anggota DPRD Rohil.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rohil. (rus)

Berita terkini

Marwan Johanis: Pencoretan Pokir Harus Lihat Skala Prioritas

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Desak Pemerintah Buka Keran Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Pesilat Hanifan Mampu Satukan Jokowi Prabowo

Kamis, 30 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Sidang Paripurna MPR Sahkan PAH I dan II MPR

Kamis, 16 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Median sebut SBY-JK Sama-sama Kecewa

Selasa, 14 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Orang Riau Jadi Cawapres, Ini Pandangan Pakar Politik Unilak

Jumat, 10 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Pengamat : Suara PKB Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Ada yang Mengadu Domba Prabowo dan Amien Rais?

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Effendi Sianipar Sumbang Alat Pertanian dan Peternakan

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

OSO Tak Kaget Moeldoko Mundur dari Hanura

Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+