Kamis, 24 September 2026 - 11:50:16 WIB

Barang Bukti 111 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis, Kasus Narkoba Paling Dominan

BENGKALIS – Sebanyak 111 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berakhir dengan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis 24 September 2026.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis dan didominasi barang bukti perkara narkotika. Dari 111 perkara tersebut, 93 perkara merupakan kasus narkotika, 12 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta enam perkara keamanan dan ketertiban umum maupun tindak pidana umum lainnya.

Kepala Kejari Bengkalis, Ade Indrawan, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap wajib segera dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti juga menjadi langkah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan setelah proses hukum suatu perkara selesai.

Ade menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh aparat penegak hukum. Ia mengapresiasi jajaran Polres Bengkalis yang dinilai aktif mengungkap kasus peredaran narkotika.

“Kami tidak main-main dalam penanganan perkara narkoba. Harapan kami ke depan jumlah pelaku tindak pidana narkotika semakin berkurang, bahkan kalau bisa tidak ada lagi kasus narkoba di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

Ia menilai langkah Polres Bengkalis dalam memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus merupakan tindakan yang tepat. Menurutnya, barang bukti narkotika tidak boleh disimpan terlalu lama karena berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak segera dimusnahkan.

“Barang-barang tersebut tidak boleh terlalu lama disimpan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain ataupun disalahgunakan,” katanya.

Ade juga mengapresiasi komitmen Kapolres Bengkalis beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, tingginya jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima menunjukkan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syahrudin, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap langkah Kejari Bengkalis dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah inkracht.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkalis, termasuk pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Menurut Syahrudin, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, Pemkab Bengkalis akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kejaksaan, TNI, Polri serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti dimusnahkan menggunakan berbagai metode sesuai jenisnya. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih, sementara telepon seluler dan timbangan dihancurkan menggunakan palu. Adapun barang bukti berupa besi digerinda, sedangkan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (AP)

Berita terkini

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemko Pekanbaru Ubah Strategi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:50:15 WIB

Rektor: Hoax Mahasiswa Unilak Rusak Mobil Polisi Saat Demo

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:55:12 WIB

Tiga Pembalak Liar Diringkus Polres Bengkalis, Cukong DPO 

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 00:15:39 WIB

Satgas Penanganan Covid Riau Dibentuk

Rabu, 16 September 2020 - 15:40:47 WIB

Pasien Covid Diisolasi di Hotel

Rabu, 16 September 2020 - 13:00:29 WIB

Pakai Sabu, Pecatan Polisi Diringkus Polres Bengkalis

Selasa, 08 September 2020 - 15:32:26 WIB

Sejak Agustus 2020, Pemkab Bengkalis Tangani 11 Kasus Bencana 

Selasa, 08 September 2020 - 15:09:01 WIB
Pandemi Covid-19

DPD RI Dorong Pengembangan Pangan Lokal

Rabu, 29 Juli 2020 - 22:19:37 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+