Rabu, 02 September 2026 - 08:45:54 WIB

Kemnaker -- PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kemnaker -- PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja (istimewa)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi pencari kerja. Kerja sama ini ditujukan untuk menyelaraskan keahlian tenaga kerja dengan permintaan industri sambil memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.

Kerjasama ini resmi diluncurkan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sadmiadi di Jakarta, Selasa 1 September 2026.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor bisnis sangat penting agar penempatan tenaga kerja berjalan dengan baik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kebutuhan perusahaan harus dihubungkan dengan keterampilan calon tenaga kerja sejak awal.

“Kita ingin kerja sam a ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.

Menurut Cris, kolaborasi PKSS bersama Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapat respons positif. Hal tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan walking interview yang menjadi salah satu sarana mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung.

“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” katanya.

Kepercayaan masyarakat, lanjut Cris, harus diikuti dengan tata kelola penerimaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Inform asi mengenai lowongan maupun tahapan seleksi perlu disampaikan secara benar agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengatasnamakan pejabat ataupun institusi Kemnaker.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.

Selain membuka akses kesempatan kerja, kesepakatan dengan PKSS turut diarahkan untuk mengatasi kesenjangan keterampilan yang membuat sebagian calon tenaga kerja belum memenuhi kualifikasi perusahaan. Bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan awal, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan ke sempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.

Pembinaan tersebut tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan menghadapi proses seleksi, antara lain melalui penyusunan CV yang profesional dan simulasi wawancara. Dengan pembekalan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami kebutuhan perusahaan, menyampaikan kompetensi secara lebih baik, dan meningkatkan kesiapan memasuki dunia kerja.**

Berita terkini

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+