Dramatis! Bawa 28,9 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi, Polisi Tembak Empat Pelak
BENGKALIS -- Aksi nekat empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar berakhir dengan timah panas. Keempatnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah berusaha melarikan diri dan bahkan mencoba merebut senjata anggota polisi.
Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan tersebut polisi menyita 28,9 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate.
Pengungkapan dramatis ini dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu 12 Agustus 2026.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menghentikan kendaraan dan mengamankan dua pria berinisial M dan HI.
Namun, penangkapan tidak berlangsung mulus. Saat hendak diamankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Bahkan, mereka disebut mencoba merebut senjata milik anggota polisi.
Situasi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki para pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan tindakan tersebut.
“Pada saat diamankan di lapangan, para pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba mengambil senjata anggota. Dengan sigap, anggota sesuai SOP melakukan tindakan keras dan terukur. Keempat pelaku terpaksa dilakukan tindakan dengan menembak bagian kaki,” ujar Juliandi, Kamis (13/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut masuk melalui jalur pelabuhan tikus di Kecamatan Bantan. Barang haram itu selanjutnya rencananya dibawa menuju Pekanbaru.
M, HI dan UA diketahui berasal dari Pekanbaru. Sedangkan TP merupakan warga asal Palembang.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan. Sekitar pukul 10.30 WIB, dua pelaku lainnya, UA dan TP, berhasil diamankan di area antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Pengakuan para pelaku semakin membuka tabir jaringan tersebut. Kepada polisi, mereka mengaku sudah tiga kali membawa narkotika menggunakan modus serupa.
Polisi juga telah mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai penerima barang. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.
Jumlah ekstasi yang ditemukan juga tak kalah fantastis. Sebanyak 122.629 butir ekstasi dikemas dalam berbagai merek.
Rinciannya, Heniken 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.
Selain sabu dan ekstasi, petugas turut mengamankan 394 cartridge Etomidate dengan netto sekitar 985 mililiter.
Juliandi menyatakan bahwa pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang kemudian diperluas secara mendalam oleh petugas di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan buah kolaborasi antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, bermula dari informasi publik yang kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap para tersangka bersama barang bukti dalam jumlah yang signifikan,” ujarnya.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (AP)










































