Kamis, 23 Juli 2026 - 16:00:51 WIB

Para Tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi

PEKANBARU – Dukungan bagi budayawan, insan pers, dan anggota Majelis Kehormatan Pemuka Masyarakat Riau (MKPMR), H. Rida K Liamsi, semakin menguat. Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menegaskan bahwa isu hukum yang dihadapi pendiri Riau Pos bukan sekadar masalah pribadi, tetapi telah menjadi perhatian dan kepedulian masyarakat Riau.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan pengurus FKPMR dengan H. Rida K Liamsi di Sekretariat FKPMR, Pekanbaru, Kamis, 23 Juli 2026.

Pada pertemuan tersebut, para pemimpin Riau menyatakan tekad untuk memberikan dukungan moral kepada Rida K Liamsi, yang dianggap telah berperan penting dalam pengembangan pers dan kemajuan budaya Melayu di Riau.

Ketua Umum FKPMR, Drs. H. Raja Mambang Mit, menyatakan bahwa Rida K Liamsi adalah salah satu individu Riau yang memiliki peranan besar dalam mendirikan dan mengembangkan Riau Pos Group serta berkontribusi dalam dunia budaya Melayu.

"Pak Rida merupakan sosok penting bagi Riau. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan dirinya, tetapi juga menjadi masalah bagi masyarakat Riau. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk mencari solusi yang baik," jelasnya.

Raja Mambang Mit menambahkan bahwa FKPMR akan terus memberikan dukungan moral kepada Rida K Liamsi. Bahkan, jika penyelesaian melalui musyawarah tidak berhasil, organisasi tersebut akan mempertimbangkan langkah-langkah lain sesuai keputusan kolektif.

FKPMR Mengatur Panggilan untuk Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia

Sebagai langkah selanjutnya dari pertemuan tersebut, FKPMR mengatur undangan untuk Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia, Ahmad Dardiri, yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, untuk meminta klarifikasi mengenai masalah yang sedang berkembang.

"Kami akan memanggil mereka untuk hadir. Kami ingin mendengarkan penjelasan dari mereka," kata Raja Mambang Mit.

Dalam forum tersebut juga terungkap harapan agar gugatan pidana dari pihak Riau Pos dicabut dan proses hukum terhadap Rida K Liamsi dihentikan. FKPMR menegaskan bahwa mereka akan mengutamakan dialog dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian.

Namun, jika usaha tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang diharapkan, FKPMR menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan sesuai dengan mekanisme organisasi.

Silaturahmi tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal FKPMR Dr. H. Ahmad Hijazi, SE., M.Si., serta sejumlah tokoh Riau dan pengurus FKPMR, di antaranya Asri Auzar, Dr. Herwan, Eddy M. Yatim, Kazzaini KS, T. Zulminzan Asshagaf, Mardianto Manan, Chaidir Akmal Mas, T. Muslim, Azmi Rozali, serta Anggota DPD RI Abdul Hamid yang juga merupakan alumni Riau Pos Group.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PT Riau Pos Intermedia maupun Ahmad Dardiri terkait rencana undangan FKPMR dan pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. **

Berita terkini

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+