Senin, 20 Juli 2026 - 22:55:11 WIB

Pandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD Rohil 2025

Fraksi PKS Minta Pemkab Rohil Perhatikan BPJS Warga Kurang Mampu agar Tetap Mendapat Pelayanan Berobat

ROKAN HILIR– Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Sidang Kantor DPRD Rohil, Senin 20 Juli 2026.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi GSI, dan Fraksi GIM.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Julianto, menyampaikan bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pengelolaan keuangan daerah harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Rohil. Menurutnya, DPRD selama ini telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jhoni Simanjuntak, mengatakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih memberikan opini WDP harus menjadi motivasi agar pada tahun mendatang Rohil dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah memfokuskan penyelesaian administrasi jalan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK). Fraksi tersebut juga mendorong peningkatan penerimaan sektor pajak daerah tanpa membebani masyarakat, serta memastikan ketersediaan obat-obatan, khususnya untuk penanganan penyakit seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD).

Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi PKS, Markoni, menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya penderita penyakit kronis. Menurutnya, masih ada warga yang tidak dapat berobat karena status BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka tidak lagi aktif.

"Jika dipaksakan beralih dari BPJS PBI ke BPJS Mandiri tentu akan memberatkan, karena mereka sudah terdata sebagai masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun kepesertaan BPJS mereka sudah tidak aktif.

Bupati juga menjelaskan, terkait ketersediaan ambulans, dalam enam bulan ke depan RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi untuk sementara akan memanfaatkan dua unit ambulans yang berada di Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

"Di Rantau Bais ada dua unit ambulans milik pribadi yang dapat dipinjamkan kepada RSUD dr. Pratomo selama enam bulan ke depan," kata Bistamam.

Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum delapan fraksi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso, didampingi Wakil Ketua Maston dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi. Turut hadir Sekretaris Daerah Rohil Fauzi Efrizal, kepala dinas, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. (rus)

Berita terkini

SKB Obor Duri Deklarasikan Dukungan Kepada Kasmarni-Bagus

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:15:57 WIB

Ahmad Syah Harrofie untuk Bengkalis Lebih Baik

Senin, 23 Desember 2019 - 09:52:28 WIB

Syahrul Aidi: Pemerintah Pusat dari Dulu Tak Adil ke Riau

Sabtu, 16 November 2019 - 11:18:01 WIB

Bedah RUU KUHP FJPI dan UIR, Hak Perempuan Terlindungi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 16:00:20 WIB

Spanduk "Nyeleneh" bang Taufan Buat Warga Dumai Penasaran

Jumat, 20 September 2019 - 14:10:42 WIB

Wakil Rektor I Unilak Ditunjuk jadi Tim Penilai KPU Se-Riau

Minggu, 08 September 2019 - 19:35:53 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+