Kamis, 09 Juli 2026 - 18:40:47 WIB

Dahlan Iskan Siap Bersaksi di Persidangan Perkara Rida K Liamsi

Dahlan Iskan

PEKANBARU – Dukungan terhadap pendiri Riau Pos Group, H. Rida K. Liamsi, terus mengalir menjelang proses persidangan. Kali ini, mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Chairman Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, dikabarkan siap memberikan kesaksian apabila keterangannya dibutuhkan di pengadilan.

Kehadiran Dahlan Iskan sebagai saksi dinilai penting karena ia merupakan salah satu tokoh yang mengetahui secara langsung sejarah berdirinya Riau Pos Group, termasuk awal kerja sama antara Jawa Pos dan Riau Pos. Dahlan dan Rida K. Liamsi juga memiliki hubungan panjang di dunia jurnalistik sejak sama-sama berkarier di Majalah Tempo.

Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan perkara tersebut menilai kesaksian Dahlan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai proses lahirnya Riau Pos, peran Rida K. Liamsi dalam membangun perusahaan media tersebut dari awal, hingga terjalinnya kerja sama strategis dengan Jawa Pos yang kemudian mendorong pertumbuhan Riau Pos menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.

Dahlan Iskan juga dikenal sebagai sosok yang mendorong Rida K. Liamsi mendirikan surat kabar di Riau pada awal 1990-an. Hubungan profesional itu kemudian berkembang menjadi kemitraan yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Riau Pos memperluas jaringan medianya di berbagai daerah di Sumatera.

Dukungan Dahlan Iskan menambah daftar tokoh nasional dan daerah yang menyatakan keprihatinan terhadap perkara yang dihadapi Rida K. Liamsi. Sebelumnya, mantan Gubernur Riau, H. Saleh Djasit, juga menyatakan kesiapannya hadir di persidangan sebagai bentuk dukungan kepada pendiri Riau Pos Group tersebut.

Para pendukung berharap proses persidangan berlangsung secara objektif dengan menghadirkan fakta-fakta sejarah serta mendengarkan keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung perjalanan berdiri dan berkembangnya Riau Pos Group. Mereka meyakini kesaksian para tokoh yang terlibat sejak awal akan membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh dalam memeriksa perkara tersebut.**

Berita terkini

Renggut Kesucian Darah Daging, Polisi Amankan PS

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:52:17 WIB

Polbeng Siap Hadapi Proses Hukum di PTUN

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:50:58 WIB

Kejati Riau Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini Korupsi

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:00:41 WIB

Sidang Gugatan Dosen Polbeng Masuki Babak Putusan Sela 

Senin, 06 Oktober 2025 - 16:54:11 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+