Kamis, 18 Juni 2026 - 21:55:34 WIB

Tiga Pelaku Diciduk, Polsek Pinggir Bongkar Sarang Sabu di Kebun Sawit Kandis

BENGKALIS-- Usaha penanggulangan obat terlarang semakin ditingkatkan oleh pihak Polsek Pinggir. Pada kesempatan kali ini, tiga orang lelaki berhasil ditangkap dalam proses pengungkapan kasus perdagangan obat terlarang jenis sabu yang terjadi di sebuah gubuk di area perkebunan sawit di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Rabu 17 Juni 2026.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir di kawasan Semunai.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa melalui penyelidikan yang lebih mendalam, petugas berhasil menentukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat kegiatan perdagangan narkoba.

“Tim Opsnal langsung menuju tempat tersebut dan berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35) di sebuah gubuk yang berada di wilayah perkebunan sawit Kecamatan Kandis,” jelas Kapolres pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas perdagangan narkotika. Di antaranya terdapat dua paket sedang dan empat paket kecil sabu dengan total berat kotor sekitar 4,22 gram.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyita uang tunai seharga Rp2.750.000 yang diduga berasal dari transaksi narkoba, satu unit timbangan digital, dua kantong plastik transparan, dua alat hisap sabu (bong), serta lima ponsel yang dicurigai digunakan dalam kegiatan peredaran barang terlarang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas. Hasil tes urine juga menunjukkan ketiganya positif mengandung metamfetamin.

“Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegasnya. (AP)

Berita terkini

Pasca Banjir, Ular Sanca Sepanjang Lima Meter Hebohkan Warga

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:15:46 WIB

Dampak Covid-19, 8,75 Juta Jiwa Menjadi Pengangguran

Kamis, 06 Mei 2021 - 07:30:19 WIB

Bio Farma akan Olah Sepuluh juta Bulk Vaksin Covid-19

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:40:44 WIB

Dugaan Korupsi, Kejagung Maraton Periksa Pejabat BPJS TK

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:10:55 WIB

Dugaan Korupsi, Kantor BPJS Pusat Digeledah

Rabu, 20 Januari 2021 - 07:53:46 WIB

Teror Sigi, Gereja Bala Keselamatan Imbau Jamaat Tenang 

Minggu, 29 November 2020 - 05:41:40 WIB

Kronologi Ali Kelora cs Bunuh Empat Warga di Sigi 

Minggu, 29 November 2020 - 05:41:04 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+