Kamis, 18 Juni 2026 - 07:30:01 WIB

Diganjar Penghargaan dari Mendagri Pekanbaru jadi Role Model Nasional Tata Kelola Keuangan Daerah

PEKANBARU -- ​Program Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho baru-baru ini mendapat pujian langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, menyelesaikan utang lama, serta mengubah defisit anggaran menjadi surplus. Pekanbaru bahkan dijadikan role model nasional dalam tata kelola keuangan daerah.

Peningkatan PAD Kota Pekanbaru yang menembus Rp1,2 triliun dalam setahun merupakan prestasi besar yang berhasil dicapai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ada beberapa strategi utama yang dilakukan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD, di antaranya optimalisasi pajak daerah melalui kemudahan pembayaran dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, digitalisasi sistem pelayanan publik serta penguatan pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, Kota Pekanbaru berhasil mencatatkan prestasi gemilang di sektor pendapatan daerah.

https://riaupunya.com/gambar/foto/9535971372.jpg

Meski berada di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tekanan fiskal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bertuah justru melonjak tajam berkat berbagai inovasi strategis yang diterapkan secara konsisten oleh pemerintah kota.

Lonjakan ini bukan hal biasa dan menjadi catatan sejarah baru bagi keuangan daerah.

Agung memaparkan bahwa jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, terjadi kenaikan yang sangat signifikan.

PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp800 miliar kini melesat hingga mencapai Rp1,2 triliun, sebuah pencapaian yang semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kunci utama keberhasilan tersebut terletak pada perubahan paradigma pelayanan publik.

"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat secara otomatis menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban pajaknya," jelas Agung beberapa waktu lalu.

Salah satu terobosan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

https://riaupunya.com/gambar/foto/4680913952.jpg

Kebijakan ini terbukti efektif menarik minat warga untuk membayar pajak lebih awal.

Antusiasme masyarakat tersebut menjadi motor utama yang mendongkrak realisasi penerimaan pajak dari sektor properti secara signifikan.

Pemko Pekanbaru memberikan diskon dan keringanan PBB-P2 Tahun 2026 melalui program stimulus dan pengurangan pokok pajak yang diterapkan secara otomatis maupun melalui penghapusan denda. Diskon diberikan berdasarkan waktu pembayaran, dengan stimulus berupa potongan pokok pajak sebesar 25 persen hingga 100 persen untuk ketetapan tertentu.

Stimulus sebesar 25 persen diberikan untuk nilai PBB-P2 antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000. Sementara itu, diskon maksimal hingga 100 persen diberikan untuk objek pajak dengan ketetapan tertentu, misalnya yang nilainya di bawah Rp100.000.

Berbagai stimulus juga diberikan Pemko Pekanbaru kepada para wajib pajak, mulai dari diskon PBB bagi pensiunan hingga berbagai keringanan pada kategori pajak lainnya.

Melalui program penghapusan denda ini, Pemko Pekanbaru ingin memberikan kemudahan sekaligus insentif bagi masyarakat yang mungkin sempat menunda pembayaran PBB.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kemajuan kota.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru telah menyiapkan berbagai kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk melalui layanan digital.

Wajib pajak kini dapat membayar PBB dengan mudah, cepat, dan aman melalui berbagai kanal pembayaran seperti BRK Syariah, BNI, BJB, BCA, BRI, POSPAY, Tokopedia, Blibli, DANA, OVO, Gojek, dan GoPay.

Selain itu, masyarakat juga tetap dapat melakukan pembayaran secara langsung di kantor UPT Bapenda.

Program penghapusan denda ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

https://riaupunya.com/gambar/foto/3007476535.jpg

Pasalnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penyediaan berbagai fasilitas umum lainnya.

Tak hanya urusan pajak rumah tinggal, sektor perizinan pun turut dibenahi untuk mendukung iklim investasi.

Agung menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memangkas birokrasi, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dengan proses yang cepat, transparan, dan mudah, para pelaku usaha kini semakin bersemangat mengurus legalitas bangunan mereka.

Pertumbuhan positif ini juga didukung oleh sektor-sektor potensial lainnya yang terus menunjukkan tren peningkatan, seperti pajak reklame, hotel, dan restoran. Selain itu, penerimaan dari pajak opsen turut memberikan kontribusi yang signifikan.

Sinergi antara kemudahan perizinan dan pengawasan yang baik menjadikan sektor-sektor tersebut sebagai lumbung PAD yang stabil bagi Kota Pekanbaru.(adv)

Berita terkini

Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Kinerja

Jumat, 01 Desember 2023 - 09:55:51 WIB

Dewan Setujui APBD Siak 2024 Sebesar 2,9 Triliun Rupiah

Kamis, 30 November 2023 - 23:08:38 WIB

Pemkab Rohul Gelar Pawai Takbiran Idul Adha 1444 H

Kamis, 29 Juni 2023 - 06:55:40 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+