Oleh : DR. H. Mawardi M. Shaleh. Lc. MA
Posisi Ulama Ketika Pemimpin Diuji: Pelajaran untuk Riau dari Ruang Sidang
TIDAK ada rakyat yang bergembira ketika melihat pemimpinnya tersandung persoalan hukum. Apalagi jika yang berdiri di hadapan pengadilan adalah orang yang dahulu berdiri di hadapan rakyat dengan janji pengabdian.
Peristiwa OTT KPK yang menjerat Gubernur Riau dan hadirnya Plt Gubernur sebagai saksi di persidangan bukan sekadar berita politik. Ia adalah cermin yang memantulkan banyak pelajaran bagi para pemimpin, birokrat, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Riau. Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa kekuasaan adalah amanah yang berat, bukan kemuliaan yang bebas dari pertanggungjawaban.
Sikap ulama dalam menghadapi peristiwa seperti ini sejak dahulu bukanlah sikap emosional, bukan pula sikap partisan. Ulama mengajarkan tiga prinsip sekaligus: menegakkan keadilan, menjaga persatuan, dan mengambil pelajaran.
Pertama, menghormati proses hukum yang adil.
Islam memerintahkan agar setiap perkara diputuskan berdasarkan bukti dan fakta, bukan prasangka atau kebencian. Karena itu, seorang muslim tidak boleh tergesa-gesa memvonis sebelum ada keputusan hukum yang jelas. Namun pada saat yang sama, tidak boleh pula membela kesalahan hanya karena pelakunya berasal dari kelompok, partai, atau tokoh yang kita sukai.
Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah..." (QS. An-Nisa: 135).
Kedua, tidak menjadikan musibah seseorang sebagai bahan ejekan.
Betapa banyak orang yang hari ini berada di atas, esok hari berada di bawah. Jabatan bisa dicabut dalam hitungan menit. Kekuasaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam satu malam. Karena itu ulama mengingatkan agar umat tidak bersorak atas musibah saudaranya, tetapi menjadikannya sebagai bahan muhasabah.
Imam Ibnul Jauzi pernah mengingatkan bahwa orang yang cerdas mengambil pelajaran dari nasib orang lain sebelum nasib itu menimpanya sendiri.
Ketiga, menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan rakyat.
Hadirnya Plt Gubernur dalam proses persidangan menunjukkan bahwa negara tidak boleh berhenti hanya karena seseorang bermasalah. Rakyat tetap membutuhkan pelayanan. Pembangunan harus berjalan. Hak masyarakat tidak boleh menjadi korban dari kesalahan individu.
Inilah salah satu hikmah sistem pemerintahan yang menyediakan mekanisme pergantian dan pelaksana tugas. Islam sendiri mengajarkan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan agar kemaslahatan umum tidak terganggu.
Namun ada pelajaran yang lebih dalam dari semua itu. Riau sesungguhnya tidak sedang menghadapi krisis hukum semata. Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis integritas. Ketika jabatan dipandang sebagai kesempatan memperkaya diri, ketika amanah berubah menjadi fasilitas, ketika kekuasaan lebih dicintai daripada tanggung jawab, maka kerusakan hanya tinggal menunggu waktu.
Karena itu, peristiwa ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pejabat dan calon pemimpin. Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar cerdas. Rakyat membutuhkan pemimpin yang takut kepada Allah ketika tidak ada kamera, tidak ada wartawan, dan tidak ada pengawas.
Dalam sejarah Islam, Umar bin Abdul Aziz pernah berkata:
"Sesungguhnya aku tidak memiliki kelebihan apa pun atas kalian selain bahwa Allah telah membebankan amanah ini kepadaku."
Itulah ruh kepemimpinan yang mulai langka pada zaman ini.
Bagi masyarakat Riau, jangan biarkan peristiwa ini melahirkan pesimisme. Daerah ini terlalu besar untuk bergantung kepada satu orang. Pemimpin boleh berganti, tetapi cita-cita membangun negeri harus tetap hidup. Kasus hukum boleh mengguncang, tetapi harapan tidak boleh runtuh.
Mari kita doakan agar kebenaran ditegakkan, yang bersalah mendapat hukuman yang adil, yang tidak bersalah dibersihkan namanya, dan para pemimpin yang masih memegang amanah diberi rasa takut kepada Allah sebelum takut kepada hukum manusia.
Sebab pada akhirnya, ruang sidang yang paling menentukan bukanlah ruang sidang di dunia, melainkan ruang sidang di hadapan Allah kelak. Di sana tidak ada kekuasaan, tidak ada jabatan, tidak ada pendukung. Yang tersisa hanyalah amanah dan pertanggungjawaban.
Semoga Riau mengambil pelajaran, para pemimpinnya mengambil peringatan, dan rakyatnya mengambil hikmah.
Merupakan prinsip ulama Ahlus Sunnah wal jamaah: tegakkan keadilan, hormati proses hukum, terus menjaga stabilitas masyarakat, dan menjadikan setiap musibah sebagai bahan muhasabah. Sebagaimana kepemimpinan di tingkat provinsi adalah amanah publik yang harus dijalankan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Wallahu a'lam bishshawab. *













































