Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25:44 WIB

SMSI Tegas Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen 

Firdaus, Ketua umum SMSI Pusat

JAKARTA - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui proses uji materi Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.

ADI menuntut agar MK menetapkan peraturan yang memastikan gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam sidang uji materi terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung baru-baru ini, pada Senin 25 Mei 2026, Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan bahwa banyak dosen di tanah air terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Kondisi ini, menurut Ali, berdampak langsung pada kemampuan dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ali menekankan, bagaimana mungkin dosen dapat melaksanakan tugas akademik secara efektif jika mereka masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarga mereka pada saat yang sama.

Karena itu, ADI meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan para dosen melalui reformasi dalam pendidikan tinggi.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang merupakan bagian dari Dewan Pers, juga menyatakan dukungan terhadap usulan dari Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mengenai peningkatan standar gaji para dosen di Indonesia.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam pernyataannya kepada media, menyatakan bahwa sudah sepantasnya para pengajar di universitas (dosen) mendapatkan kenaikan gaji atau upah.

"Bukan hanya masalah peningkatan kesejahteraan, hal ini juga berkaitan dengan masa depan pendidikan di Indonesia," tutur Firdaus pada hari Jumat 29 Mei 2026.

Firdaus mencatat, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia merupakan negara yang paling tertinggal dalam hal standar upah para dosennya.

"Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp 3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen. Untuk itu, SMSI mendukung perjuangan kawan-kawan ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak bagi para dosen di MK. Nah hal ini juga tentunya akan berdampak pada sumberdaya SMSI dimasa akan datang," pungkas Firdaus.**

Berita terkini

Unri Komitmen dalam Wujudkan Pelayanan Lebih Baik

Jumat, 01 Maret 2019 - 18:28:14 WIB

Tahun ini 74 Dosen UIR Raih Hibah Dikti

Jumat, 01 Maret 2019 - 05:35:06 WIB

Tempo Dua Hari, Unilak MoU dengan 2 Lembaga Profesi

Kamis, 28 Februari 2019 - 12:45:04 WIB

UIN Suska Riau Lepas 757 Wisudwan

Rabu, 27 Februari 2019 - 16:20:38 WIB

Ini Pesan Rektor Untuk Wisudwan Unri

Rabu, 27 Februari 2019 - 15:30:10 WIB

Fakultas Hukum Unilak MoA dengan KPPU Republik Indonesia

Selasa, 26 Februari 2019 - 14:40:03 WIB

Besok Gladi Resik, Seluruh Wisudwan Unri Diharapkan Hadir

Senin, 25 Februari 2019 - 18:05:45 WIB

Cegah Perilaku Tidak Baik Sejak Anak Usia Dini

Senin, 25 Februari 2019 - 13:10:42 WIB

Komitmen Sebagai Landasan Peningkatan Reputasi Universitas

Jumat, 22 Februari 2019 - 07:45:26 WIB

Unri Bekali Lulusan dengan Sertifikat Kompetensi

Kamis, 21 Februari 2019 - 14:55:03 WIB

Unri Lakukan Arah Strategi Kebijakan dan Program Kerja 2020

Rabu, 20 Februari 2019 - 19:40:16 WIB

Unri Gelar Musrenbang Penganggaran Tahun 2020

Rabu, 20 Februari 2019 - 16:10:10 WIB

Terkait PMMB, Unri Jalin Kerjasama dengan PT Jasa Raharja

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:15:23 WIB

Dosen dan Karyawan Ikuti Sosialisasi Prubahan Statuta UIR

Selasa, 19 Februari 2019 - 12:00:02 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+