Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20:38 WIB

Targetkan Penerimaan PBB-P2 18 Miliar Rupiah,  Bupati Anton : Semua Akan Kembali Ke Masyarakat

PASIR PENGARAYAN -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2026 yang digelar di Hall Islamic Centre, Rabu 13 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, didampingi Pj Sekda Drs. Yusmar, M.Si, Kepala OPD terkait, Inspektorat, para Camat, UPT Bapenda, Kepala Desa serta Lurah se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.

Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.

“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di daerahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Bupati Anton di hadapan peserta kegiatan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sasaran penerimaan PBB-P2 untuk Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2026 ditentukan sebesar Rp18 miliar. Dengan penyerahan SPPT PBB-P2 ini, diharapkan akan terjalin komitmen bersama untuk memastikan bahwa pengumpulan pajak dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai tujuan.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali lagi kepada mereka melalui sektor pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak agar sasaran yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Pemkab Rohul juga memberikan penghargaan kepada desa yang mencapai realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi pada tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Adapun desa-desa yang menerima penghargaan tersebut adalah:
1. Desa Mahato dengan total pembayaran sebesar Rp1.453.694.155.
2. Desa Tambusai Utara dengan jumlah pembayaran sebesar Rp949.864.040.
3. Desa Pauh dengan angka pembayaran sebesar Rp484.152.406.

Suasana acara berlangsung sangat bersemangat dan menunjukkan komitmen kolektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.(diskominfo).

Berita terkini

Inhil Targetkan PAD Tahun 2023 Sebesar 200 Milyar Lebih

Selasa, 17 Januari 2023 - 08:55:59 WIB

Dilantik, Eriadi Fahmi Jabat Kabid IKP Diskominfotik Riau

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:55:53 WIB

Hadiri WJDS Festival, Kasmarni : Kita Siap Wujudkan SPBE

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:25:06 WIB

APBD Bengkalis 2023 Disahkan, Ini Besarannya

Selasa, 22 November 2022 - 07:45:40 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+