Sabtu, 25 April 2026 - 23:05:56 WIB

Ayah Diancam Anak Kandung dengan Parang, Pelaku Positif Narkoba Diamankan Polsek Rupat

BENGKALIS – Seorang pria berinisial S (35) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, nekat mengancam ayah kandungnya sendiri menggunakan sebilah parang.

Ironisnya, setelah diamankan polisi, pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.

Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu 25 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menjelaskan, pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap korban yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan orang tuanya,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban sedang duduk santai di ruang tamu rumahnya, sementara istrinya berada di kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit.

Setibanya di rumah, pelaku masuk ke dapur dalam kondisi emosi dan langsung memukul sejumlah barang menggunakan parang yang dibawanya.

Tak lama berselang, pelaku kembali ke ruang tamu sambil membawa parang tersebut. Saat korban mencoba menegur, pelaku justru mengarahkan parang ke arah ayah dan ibunya hingga membuat keduanya ketakutan dan merasa keselamatannya terancam.

Karena merasa takut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat untuk diproses secara hukum.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan buah sawit.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui positif mengandung methamphetamine atau sabu dari hasil tes urine,” tambah AKP Faisal.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.(AP)

Berita terkini

Saat Tidur, Warga Kuansing Dikejutkan Air Masuk Rumah

Sabtu, 13 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Elza Syarief Diperiksa terkait Andi Narogong

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Ibu-ibu ini Bagikan Makanan Gratis di Aksi Simpatik 55

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kota Bandung Kembali di Landa Hujan Es

Minggu, 23 April 2017 - 00:00:00 WIB

PS Ditutup, Satpol PP Bengkalis tak Bernyali Tutup Gelper

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+