Rabu, 22 April 2026 - 10:56:35 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pekanbaru Gelar Rapat TIMPORA di Kabupaten Kampar 2026

KAMPAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat Kabupaten Kampar pada Tahun 2026, yang berlangsung Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.

Dalam rapat itu, hadir berbagai elemen anggota TIMPORA Kabupaten Kampar, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, lembaga vertikal, serta instansi daerah yang relevan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah dari kemungkinan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, dalam pidatonya menekankan bahwa peran TIMPORA sangat penting sebagai wadah kolaborasi antarinstansi.

“Pergerakan orang asing sekarang semakin kompleks dan dinamis, sehingga pengawasan yang kolaboratif sangat diperlukan. Melalui TIMPORA, kita dapat bertukar informasi, menyelaraskan pandangan, serta memperkuat kerja sama dalam upaya mencegah pelanggaran di bidang keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia,” kata Ryang.

Ia juga menambahkan bahwa luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah menuntut adanya dukungan aktif dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Beny Irawan, yang mewakili Bupati Kampar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat TIMPORA. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior M. Sigalingging. Ia menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum melalui kebijakan selektif terhadap orang asing.

“Isu strategis seperti TPPO, TPPM, pengungsi, pernikahan campuran, serta pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan,” ujar Galingging.

Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing. Selain itu, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antaranggota TIMPORA Kabupaten Kampar.**

Berita terkini

Puan Maharani : Kakek Saya Juga dari Sumatera Barat

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Bidan, Pertolongan Ibu Hamil tak Maksimal

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Waw.. Google Suntik Dana untuk Go-Jek USD 1,2 Miliar

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Dailami Firdaus: Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Ummat

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Gubri Serahkan 25.409 Paket Beras Sejahtera di Rohil

Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

RSUD Ahmad Thabib Kepri Gandeng Bank Riau Kepri

Rabu, 24 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Kementerian LHK Masih Lakukan Evaluasi Terhadap RTRW Riau

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir Rohul Akan Diperpanjang

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Harga Sawit Naik Tipis Pekan ini

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+