Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34:27 WIB

Rp 3,3 Tagihan mengendap Tiga Tahun

Raksasa Industri Diduga Abaikan Hak Perusahaan Lokal

RiauPunya.com - Proyek selesai, progres tercatat, tetapi pembayaran tak kunjung cair. LSM Forkorindo mencium dugaan wanprestasi serius dalam proyek external service PT Indah Kiat.

Sekretaris Jenderal DPP LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, kepada media ini Jumat 13 Maret 2026 menyebut kasus ini sebagai gambaran nyata ketimpangan relasi antara perusahaan besar dan kontraktor lokal di lapangan.

Menurut hemat kami aroma ketidakadilan dalam proyek industri kembali mencuat. Perusahaan raksasa di sektor pulp dan kertas, PT Indo Kiat Pulp & Paper Tbk, kini menjadi sorotan tajam setelah
tagihan pekerjaan senilai Rp3,35 miliar milik perusahaan lokal diduga mengendap selama
hampir tiga tahun tanpa kejelasan pembayaran.

Sorotan tersebut datang dari Dewan Pimpinan Pusat LSM Forkorindo menilai persoalan ini bukan sekadar keterlambatan administrasi, melainkan sudah mengarah pada dugaan wanprestasi serius yang merugikan pelaku usaha lokal.

“Kalau tagihan supplier dibiarkan tidak dibayar sampai tiga tahun, itu bukan lagi masalah teknis. Itu sudah masuk kategori wanprestasi serius. Secara hukum, posisi supplier sangat kuat untuk.

menagih haknya,” tegas Timbul Sinaga kepada awak media di Bekasi. Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan external service tersebut diberikan kepada PT.

Rodeki Dinamika Industri pada 21 September 2023 dengan total nilai kontrak mencapai
Rp3.351.906.239. Dalam dokumen Work Valuation Certificate (WVC)—dokumen resmi yang mencatat progres pekerjaan sejumlah pekerjaan bahkan tercatat telah diselesaikan sesuai target.

Namun ironisnya, pembayaran terhadap pekerjaan tersebut disebut-sebut tak kunjung direalisasikan
hingga kini. Direktur PT Rodeki Dinamika Industri mengungkapkan bahwa nilai outstanding tagihan berasal dari sejumlah item pekerjaan teknis di lingkungan operasional industri, mulai dari perbaikan fasilitas produksi hingga pembangunan infrastruktur pendukung. Beberapa pekerjaan bernilai besar di antaranya:

Pekerjaan Coal House & Retaining Wall (Steel) senilai Rp1,51 miliar
Proyek Landfill IV senilai Rp1,00 miliar Proyek Landfill V senilai Rp566 juta Instalasi Hydrogen Piping senilai Rp170 juta
Jika ditotal, keseluruhan pekerjaan tersebut mencapai Rp3,35 miliar, yang hingga kini diklaim
belum dibayarkan oleh pihak pemberi pekerjaan.

Direktur PT Rodeki Dinamika Industri mengaku telah berulang kali melakukan komunikasi dan penagihan kepada pihak terkait agar kewajiban pembayaran tersebut segera diselesaikan. Namun hingga kini, kejelasan pembayaran belum juga didapatkan.

Situasi ini memicu kritik keras dari LSM Forkorindo yang menilai praktik semacam ini berpotensi menekan keberlangsungan perusahaan lokal. “Aneh jika perusahaan sebesar itu diduga justru menutup mata terhadap kewajiban pembayaran. Perusahaan lokal sudah bekerja sesuai kontrak, progres ada, dokumen ada, tapi haknya tidak diberikan,” kata Timbul dengan nada tajam.

Forkorindo menegaskan tidak akan tinggal diam. Organisasi tersebut menyatakan tengah
menyiapkan langkah hukum untuk menagih kewajiban pembayaran sesuai kontrak yang telah
disepakati.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum serta dilaporkan kepada lembaga pengawasan keuangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. “Kami sedang menyiapkan langkah hukum.

Termasuk kemungkinan melaporkan persoalan ini
ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila ada unsur yang merugikan pihak supplier,” ujar Timbul. Kasus ini dinilai menjadi potret klasik dalam dunia industri: pekerjaan dinikmati perusahaan
besar .

Sementara beban keuangan justru ditanggung kontraktor lokal yang bekerja di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Kiat Pulp & Paper Tbk maupun PT Rodeki Dinamika Industri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut. Sementara itu, LSM Forkorindo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan pembayaran dan kepastian hukum bagi perusahaan lokal yang terlibat dalam proyek
tersebut.(Rilis Forkorindo/jas)

Berita terkini

Babinsa : Jangan Takut Vaksinasi, Ayo Pakai Masker !

Jumat, 23 April 2021 - 10:58:22 WIB

Babinsa Kelurahan Sukaramai Dampingi 252 KK Penerima BST

Selasa, 20 April 2021 - 11:18:37 WIB

Babinsa Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1422 H

Senin, 19 April 2021 - 11:10:39 WIB

Dampingi 434 KK Terima BST, Ini Pesan Sertu Edy Priyanto

Minggu, 18 April 2021 - 08:30:16 WIB

Serda Khairuddin: Tetap Jaga Prokes, Jangan Berkerumun!

Sabtu, 17 April 2021 - 12:03:10 WIB

Komsos ke Dafam Hotel, Ini Pesan Babinsa

Sabtu, 17 April 2021 - 11:16:16 WIB

Serda Marzuki Berbagi Kuota Internet Gratis ke Siswa

Rabu, 14 April 2021 - 10:24:51 WIB

Babinsa Imbau Imigran Tetap Patuhi Prokes saat Demo

Senin, 12 April 2021 - 09:37:52 WIB

Komsos ke Warga, Ini yang Pesan Serda Sumarsono 

Minggu, 11 April 2021 - 11:42:10 WIB

Serda Khairuddin Goro di Gang Palapa

Minggu, 11 April 2021 - 10:13:16 WIB

Babinsa: Disiplin Protokol Kesehatan Harga Mati!

Sabtu, 10 April 2021 - 06:44:44 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+