Senin, 02 Maret 2026 - 11:45:28 WIB

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Harus Bayar Penuh THR

Abdul Jamal, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru

PEKANBARU -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada perusahaan untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada karyawan.

Jika sebelumnya THR tahun 2025 harus dibayar paling lambat H-7 lebaran, kali ini pembayaran THR harus lebih awal, yaitu paling lambat pada 8 Maret 2026.

"Pembayaran harus dilakukan secara penuh dan bukan dicicil," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin 2 Maret 2026.

Percepatan pembayaran THR untuk tahun 2026 ini, menurut Jamal, sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, nomor 6 tahun 2016.

Mengingat tahun lalu, Jamal mencatat masih ada sebagian laporan mengenai perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, dinas segera mengambil langkah untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.

Jamal memastikan bahwa THR akan dibayarkan oleh perusahaan. Dia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut hanya terkait dengan waktu pembayaran kepada pekerja. Pada akhirnya, perusahaan melakukan pembayaran sebelum Idul Fitri.

Ia menekankan agar tidak ada lagi perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam membayarkan THR.

"Setelah kami menghubungi pihak perusahaan, kami menemukan bahwa masalahnya hanya keterlambatan pembayaran," tutupnya.(NR)

Berita terkini

Kajati Riau Buka Pra Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:50:55 WIB

PT SPR Raih Tiga Penghargaan Pada Top BUMD Award 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:10:30 WIB

Bupati Siak Keluarkan SK Penetapan Status Siaga Karhutla

Senin, 18 Maret 2024 - 19:45:36 WIB

Kabupaten Rohil Terima Penghargaan Piala Adipura 2023

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:55:50 WIB

Gerak Cepat SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 02 Maret 2024 - 18:10:05 WIB

Komisi Kejaksaan Berharap Jaksa Agung dari Jaksa Karir

Jumat, 01 Maret 2024 - 21:45:09 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+