Jumat, 13 Februari 2026 - 14:36:18 WIB

Gelar Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan, Umri Fasilitasi 414 Pegawai Taat Pajak

PEKANBARU -- Bagian dari komitmen institusi dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang ditetapkan pemerintah, Biro Keuangan dan Aset Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi pegawai Umri di Gedung Rektorat Umri, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi.

Kegiatan ini dibuka Wakil Rektor II Umri, Dr H Baidarus, MM MAg., dan turut dihadiri Wakil Rektor III, para Kepala Biro, UPT, Lembaga, Kantor, serta dosen dan tenaga kependidikan dilingkungan Umri.

Kepala Biro Keuangan dan Aset Umri, Rahmawita SE MM, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memfasilitasi pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan tertib.

“Ini merupakan program tahunan kami untuk memfasilitasi pegawai agar taat pajak serta memahami tata cara pelaporan SPT dengan benar,” ujarnya.

Sebanyak 414 pegawai dari seluruh unit kerja dan fakultas mengikuti kegiatan tersebut. Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pelaporan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 23 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Dr Baidarus menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Ia menjelaskan bahwa setiap gaji pegawai di Umri telah dilakukan pemotongan pajak secara langsung sebagai bentuk kepatuhan institusi terhadap regulasi yang berlaku.

“Salah satu sumber pendapatan negara adalah pajak. Di Umri, setiap gaji yang dibayarkan telah dipotong pajak secara langsung. Ini merupakan wujud komitmen Umri sebagai institusi yang taat pajak,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Muhammadiyah senantiasa mengindahkan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal perpajakan.

“Muhammadiyah mengindahkan segala hukum di negeri ini, terutama dalam hal pajak. Ini merupakan bentuk komitmen Muhammadiyah, khususnya Perguruan Tinggi Muhammadiyah, dalam menaati peraturan pemerintah,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pula bahwa mulai tahun 2025 pelaporan pajak telah menggunakan aplikasi Coretax. Laporan SPT Tahunan mencakup data harta, utang, tanggungan, penghasilan, serta data Pajak Penghasilan (PPh) guna memastikan penghitungan pajak individu dilakukan secara tepat, akurat, dan transparan.

Melalui kegiatan ini, Umri berharap seluruh pegawai semakin memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi nyata kepada negara.**

Berita terkini

UIR Wisuda 1.747 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor Syfrinaldi

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:55:34 WIB

Gelar Diskusi, UIR dan PTP Malaysia Jajaki Potensi Kerjasama

Senin, 30 Januari 2023 - 18:40:41 WIB

Unilak Raih Penghargaan UI GreenMatric 2022

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:00:55 WIB

Mulai Tahun Depan, UMRI Berencana Gelar KKN Internasional

Kamis, 08 Desember 2022 - 07:50:04 WIB

Kejar Hibah Dikti 2023, ini yang Dilakukan Unilak

Sabtu, 03 Desember 2022 - 07:10:43 WIB

Prodik Teknik Mekatronika Resmi Berdiri di Unilak

Kamis, 17 November 2022 - 19:25:36 WIB

Dihadapan 992 Wisudawan, Rektor UMRI Bicara Falsafah Toga

Sabtu, 05 November 2022 - 13:10:00 WIB

Terbanyak dari Fakultas Hukum, Unilak Wisuda 1090 Mahasiswa

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:55:46 WIB

Disaksikan Gubernur Riau, Unilak Jalin Kerjasama Dengan UGM

Minggu, 16 Oktober 2022 - 22:40:05 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+