Rabu, 04 Februari 2026 - 13:50:40 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Ganja 1,9 Kilogram, Satu Tersangka Diamankan

Tersangka dan Barang Bukti yang diankan petugas.

BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan berat kotor mencapai 1.903 gram. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial M.H. (32), warga Kecamatan Mandau, berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Bengkalis terhadap Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi ganja di wilayah Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau,” ujar AIPDA Juliandi, Selasa 3 Februari 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan serta pengawasan di tempat yang disebutkan. Sekitar pukul 22. 00 WIB, petugas melihat kegiatan yang mencurigakan dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan dua paket besar ganja kering dengan total berat 1. 903 gram. Selain itu, mereka juga menyita barang bukti lainnya seperti satu tas hitam, satu ember merah, plastik klip, serta satu unit ponsel merek Redmi berwarna biru.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang yang berinisial I, yang sekarang ini menjadi buron,” jelasnya.

Lebih lanjut, setiap tersangka dalam kasus narkotika akan menjalani pemeriksaan dan penilaian secara mendetail sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika ada unsur tindak pidana yang terungkap dan terbukti dalam hukum, maka pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan informasi tersebut akan diumumkan kepada publik.

Saat ini, tersangka beserta semua barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka terbukti positif menggunakan ganja. Atas tindakannya, MH dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika, dan Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan darurat 110.

“Ini adalah upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika,” tutup AIPDA Juliandi Bazrah.(AP)

Berita terkini

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+