Kamis, 15 Januari 2026 - 13:14:56 WIB

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila

Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang digelar SMSI pusat, Rabu, 14 Januari 2026,

JAKARTA -- Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, SH MH, menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof Dr H Yuddy Crisnandi, SE ME, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan.

“Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan.

“Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon dinamika saat ini.**

Berita terkini

Pengabdian Harus Dirasakan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Selasa, 09 April 2019 - 16:45:32 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Riau Gandeng UIR

Selasa, 09 April 2019 - 10:30:10 WIB

Prof Zailuddin Ariffin: UiTM di Hatiku UIR di Jiwaku

Senin, 08 April 2019 - 15:20:29 WIB

FIB Unilak Yudisium 104 Mahasiswa

Sabtu, 06 April 2019 - 19:10:03 WIB

Mantan Ketua Komisi Yudisial RI isi Kuliah Umum di Unilak

Sabtu, 06 April 2019 - 11:55:04 WIB

Gubernur Syamsuar Lantik DPD IMM Riau

Jumat, 05 April 2019 - 18:00:57 WIB

Rektor Unri: Tugas dan Fungsi SPI Harus Diperkuat

Kamis, 04 April 2019 - 21:50:41 WIB

87 Persen lebih Pejabat di PTN Telah Melaporkan LHKPN

Kamis, 04 April 2019 - 19:10:44 WIB

Pascasarjana Unilak Yudisium 78 Wisudawan

Kamis, 04 April 2019 - 15:45:36 WIB

Unilak Ajukan Hutan Pendidikan ke Kementerian LHK

Selasa, 02 April 2019 - 20:40:46 WIB

Minat Jadi Advokat, Fakultas Hukum UIR Buka PKPA

Rabu, 03 April 2019 - 00:40:44 WIB

Sambil Ngopi di Cafe, Kini Bisa Daftar Kuliah di Unilak

Selasa, 02 April 2019 - 08:50:57 WIB

Mahasiswa KKN Unri Diberi Pembekalan

Senin, 01 April 2019 - 13:41:58 WIB

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+