Jumat, 05 Desember 2025 - 16:35:17 WIB

Dishub Bengkalis Aktifkan Lagi Timbangan RoRo, Tonase Maksimal Mulai Diberlakukan

BENGKALIS (RiauPunya.com)– Setelah hampir dua tahun tidak difungsikan, timbangan kendaraan angkutan barang di Pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis akhirnya kembali diaktifkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis kini mulai menerapkan pembatasan tonase bagi kendaraan angkutan barang yang akan menyeberang melalui RoRo Bengkalis.

Seluruh truk yang masuk ke Pelabuhan RoRo Air Putih maupun Pelabuhan RoRo Sungai Pakning diwajibkan melewati jembatan timbang. Aturan ini berlaku sejak Selasa lalu, dengan batas muatan maksimal 10 ton sesuai kemampuan daya dukung dermaga.

Kepala Dishub Bengkalis, Ardiansyah, kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2025 mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan tahap sosialisasi selama sepekan. Pada masa sosialisasi ini, Dishub masih memberikan toleransi bagi kendaraan bermuatan hingga 13 ton.

“Kita sudah mulai menerapkan dan mengaktifkan kembali timbangan pelabuhan. Sosialisasinya dimulai sejak kemarin sampai sepekan ke depan. Selama proses ini, kita toleransi maksimal 13 ton. Setelah itu, baru ditegaskan batas maksimal 10 ton,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan, pembatasan tonase diberlakukan untuk menjaga kondisi dermaga RoRo yang menurut perhitungan teknis hanya mampu menahan beban hingga 10 ton. Kendaraan yang melebihi batas muatan wajib membongkar sebagian muatannya sebelum menyeberang.

“Minggu depan kita terapkan benar-benar maksimal 10 ton. Kalau lewat, mereka harus bongkar muatan. Bisa bongkar di luar area pelabuhan atau di tempat mereka masing-masing,” tegasnya.

Selain menjaga keamanan dermaga dan kapal, penerapan timbangan ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap ton barang yang melintas akan dikenakan retribusi sebesar Rp1.000.

“Mudah-mudahan ini menjadi peluang menambah PAD kita,” tambah Ardiansyah.

Ia mengakui, sejak penerapan uji coba kemarin, masih banyak truk yang kedapatan membawa muatan berlebih, berkisar antara 14 hingga 18 ton. Petugas langsung meminta pengemudi untuk melakukan pembongkaran muatan, sebagian di lokasi pelabuhan, sebagian lagi memilih kembali ke tempat asal.

Menurut Ardiansyah, pembatasan tonase 10 ton ini juga merupakan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait. Namun, untuk tahap awal disepakati masa toleransi 13 ton selama satu minggu guna memberikan waktu penyesuaian bagi pengguna jasa penyeberangan.

Dishub Bengkalis memastikan pengawasan di dua pelabuhan RoRo akan terus diperketat agar aturan ini berjalan efektif dan keselamatan fasilitas penyeberangan tetap terjaga. (AP)

Berita terkini

Dilantik Bupati, Abdul Haris Resmi Jabat Sekda Rohul

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Upacara Harhubnas 2018, ini Pesan Menteri Perhubungan RI

Senin, 17 September 2018 - 00:00:00 WIB
Defisit Anggaran

Sekda : Riau Alami Masa Sulit

Kamis, 16 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

MenpanRB : Maju Tidaknya Negara, Ada di Tangan ASN

Kamis, 05 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Komite I DPD RI: Dana Desa Belum Optimal

Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Besok, DP3A Bakal Launching E-Cikpuan

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

KPK Melarang, Pemprov Izinkan ASN Mudik Pakai Mobdin

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Dapat WTP 13 Kali

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Kembali Raih WTP Pada LKPP 2017

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Ketua DPR Kaget Besaran Gaji BPIP

Selasa, 29 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Aman Bagi Investor

Minggu, 27 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ini Delapan Aturan bagi ASN dalam Bermedia Sosial

Rabu, 23 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Menag Lukman Hakim Akhirnya Minta Maaf

Selasa, 22 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+