Kapolres Bengkalis Ingatkan Jaga Alam untuk Anak Cucu, Jangan Berani Sentuh HPT
BENGKALIS (RiauPunya.com) – Dalam upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Bengkalis melakukan pemasangan plang peringatan karhutla di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu 1 Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar pukul 09.00 WIB itu dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, DPRD Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Bathin Solapan, BPBD Bengkalis, serta Manggala Agni Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam sambutannya menegaskan, pemasangan plang ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang karhutla yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, sesuai arahan Kapolda Riau.
“Pemasangan plang secara permanen ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pencegahan karhutla ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang.
“Lokasi ini berstatus quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktivitas apa pun,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan diwarnai pemasangan plang secara simbolis oleh Forkopimda dan instansi terkait. Kehadiran papan peringatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla sekaligus mempertegas larangan aktivitas yang berpotensi merusak hutan.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan serta penegakan hukum agar wilayah Bengkalis terbebas dari bencana asap.(AP)












































