Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:00:08 WIB

Bupati Rohul Pimpin Rapat Ekspose Pengembangan Wisata Air Panas Hapanasan Dengan Pola KSP

ROKAN HULU (Riaupunya.com) -- Rokan Hulu Anton ST MM memimpin rapat terkait ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola kerja sama pemanfaatan (KSP) di hadapan pimpinan DPRD Rohul bertempat di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Selasa 19 Agustus 2025.

Ekspose tersebut hadir Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH MM dan anggota Komisi II DPRD Rohul. Turut hadir Asisten II Setdakab Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Plt Inspektur Inspektorat Rohul Abe Efendi Azim SSTP MPA CPPA dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.

Bupati Rohul menyebutkan, ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata KSP barang milik daerah (BMD) antara Pemkab Rohul dengan pihak swasta, salah satunya yang diprioritaskan adalah objek wisata air panas Hapanasan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Kecamatan Rambah.

Menurutnya, ekspose ini selain pemberitahuan pemerintah daerah sekaligus permohonan dukungan dari DPRD Rohul, sehubungan dengan adanya pihak investor dari PT Labersa Hutahaen untuk melakukan KSP. Karena sebelumnya telah turun langsung ke Objek Wisata Air Panas Hapanasan.

Bupati mengatakan, dirinya telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP.

Menurutnya, sebelum melakukan kerja sama pemanfaatan (KSP), tahapannya pemerintah daerah membentuk Tim Penilai Aset Daerah dan Tim Penghapusan Aset yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Rohul. Tim ini bertugas menilai dan memastikan legalitas serta status aset yang akan dimanfaatkan dalam proyek KSP tersebut. (keterangan)

Selain penetapan objek khusus pada kawasan yang akan dikerjasamakan, fokus awal rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata Air Panas Hapanasan pada lahan seluas 3,2 hektare dari 7,8 hektare luas kawasan Objek Wisata Air Panas Hapanasan yang berstatus areal penggunaan lain (APL).

Sebelum memulainya pengerjaan fisik di lapangan, dipastikan terlebih dahulu tersedia jalan alternatif yang akan menjadi pengganti akses jalan masyarakat yang saat ini berada di kawasan objek wisata air Panas Hapanasan. Hal ini penting untuk mendukung lancarnya pembangunan tanpa mengganggu akses wisatawan nantinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini memberikan apresiasi kepada Bupati Rohul Anton ST MM yang telah mendatangkan investor untuk pengembangan dan pengelolaan Objek Wisata Air Panas Hapanasan di Kecamatan Rambah. ''DPRD Rohul mendukung upaya pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada peraturan-peraturan-undang-undang yang berlaku,'' tuturnya.**(Adv Diskominfo Rohul/ Halim Siregar)

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+