Kamis, 04 September 2025 - 18:58:54 WIB

Bupati Afni Minta Pekerja Informal Bisa di Cover BPJS Ketenagakerjaan

SIAK (RiauPunya.com) -- Bupati Siak Afrika Zulkifli, minta BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada pedagang di pasar-pasar

Permintaan ini di sampai kan oleh Bupati Afni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak di Kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak Kamis 4 September 2025.

"Jika pedagang di pasar-pasar bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Jika mereka sakit setidaknya dibantu biaya sakit dan biaya hidupnya Rp 1 juta/bulan selama dia tidak bisa bekerja, hal seperti ini masyarakat harus tahu," ucap Afni.

Program bagus BPJS ini tentunya sangat bagus terutama untuk pedagang apa bila sewaktu-waktu terjadi yang tidak diinginkan tentunya dengan terdaftarnya mereka di BPJS.

Afni berjanji, ketika keuangan Kabupaten Siak membaik, ia akan mencoba mencari pola bagaimana Pemkab Siak bisa mensubsidi prime untuk masyarakat namun dengan kajian dan perhitungan akurat.

"Ketika kondisi keuangan kami membaik, saya akan terus membantu masyarakat dan kedepan kita akan coba kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama masyarakat miskin ekstrim bisa tercover oleh BPJS," harapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Jonggi JM Panjaitan mengatakan, hasil audiensi bersama Bupati Siak bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover pekerja informal.

"Hari ini, kami bertemu ibu Bupati Siak, banyak hal yang dibicarakan terutama terkait BPJS untuk pekerja di Kabupaten Siak dan program kedepan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Siak," terangnya.

Jonggi mengatakan, Pemkab Siak melalui APBD saat ini, telah mengcover perlindungan untuk non ASN seperti honorer, pekerja rentan, Bapekam, RT RW.

"Kedepan akan menyasar kepedagan sesuai arahan Bupati Siak," ringkasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Siak Afni menyerahkan santunan JKM DBH Sawit dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Randy Fadillah (anak) bapak Maddin dan santunan JKM RT RK Bapekam Benteng Hilir kepada ahli waris Erdinalis (istri) bapak Erfan sebesar Rp 42 juta.(jas)

Berita terkini

Perbaikan Jalan Parit Indah Pekanbaru Sudah Dimulai

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:15:12 WIB

Pemko Pekanbaru Siaga Bencana Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 03 Mei 2023 - 13:25:49 WIB

Bupati Siak Terima Dua Penghargaan dari KPK

Kamis, 25 Mei 2023 - 06:25:02 WIB

PUPR Sudah Perbaiki 92 Ruas Jalan Rusak

Selasa, 09 Mei 2023 - 21:55:54 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+