Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02:59 WIB

Polres Bengkalis Ringkus Pelaku Curas Bermodus “Pinjam HP Jaminan”

MANDAU (Riaupunya.com) -- Aksi dua pemuda yang nekat merampas handphone dengan modus “pinjam jaminan” akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil menangkap satu pelaku berinisial MAA (23) di rumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Ahad 17 Agustus 2025 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbarkhan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 23.50 WIB di depan Warung Bakso Mas Agus, Jalan Jenderal Sudirman, Air Jamban, Mandau.

“Saat itu korban bersama saksi tengah berteduh setelah makan bakso. Tiba-tiba dua pria tak dikenal datang dan langsung menghardik korban dengan kata-kata kasar,” jelas Ipda Keinard, Senin 18 Agustus 2025.

Korban yang berusaha menjelaskan bahwa mereka hanya berteduh justru mendapat intimidasi. Salah seorang pelaku bahkan mengacungkan obeng ke arah korban. Dengan alasan sebagai jaminan yang bisa diambil kembali setelah mengantar saksi pulang, korban akhirnya menyerahkan satu unit HP OPPO A96 warna biru pearl.

Namun, saat korban kembali untuk mengambil handphone, kedua pelaku sudah kabur dan nomor HP miliknya tak lagi aktif. Merasa dirugikan, korban pun melapor ke pihak kepolisian.

“Berbekal laporan dan informasi masyarakat, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kanit Pidum.

Polisi juga menyita barang bukti berupa HP OPPO A96 dan kaos hitam yang digunakan saat beraksi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi masih dalam pengejaran. Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami menghimbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Ipda Keinard. (AP)

Berita terkini

KPPBC Bengkalis Musnahkan 28 Ton Mangga Thailand 

Jumat, 25 April 2025 - 09:55:49 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+