Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:33:22 WIB

Tragedi 63 Kg Ganja di Kampus UIN SUSKA Riau Wahid: Saatnya Rektor "Bersih-Bersih"

Abdul Wahid

PEKANBARU (Riaupunya.com) -- Bagai petir menyambar gedung rektorat UIN Sultan Syarif Kasim (SUSKA) Riau, saat berita tentang penangkapan dua orang mantan mahasiswa UIN SUSKA Riau menyimpan 63 kilo ganja di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) pada Jumat pagi kemaren.

Abdul Wahid salah seorang aktivis mahasiswa IAIN SUSQA Pekanbaru pada masanya, menuturkan keprihatinannya dengan kejadian ini

"Saya pribadi sebagai Alumni IAIN SUSQA Pekanbaru, sangat prihatin membaca berita tentang tragedi penemuan ganja dikampus ini" Ujar Mantan Ketua Senat Fakultas Ushuluddin IAIN SUSQA Pekanbaru, priode 1995/1996 ini.

Namun demikian kejadian ini mesti menjadi cambuk bagi Rektor dan jajarannya untuk melakukan bersih-bersih, dan menata ulang kegiatan mahasiswa di kampus, maupun sistem keamanan bagi tamu dan mahasiswa yang masuk dan keluar kampus.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan IsIam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan ini, setiap kejadian itu ada hikmahnya, pihak civitas akademika UIN SUSKA Riau dapat mengambil sisi positifnya, dengan melakukan tindakan cepat dan tepat,

"Seperti menghentikan semua aktivitas mahasiswa di malam hari di kampus, mendata semua mahasiswa yang tinggal di kampus, melakukan tes urine pada semua mahasiswa dan civitas akademik, menata ulang sistem keamanan kampus bersama pihak pendor keamanan Kampus, dan tentu saja harus menindak tegas semua yang terlibat, termasuk kalau ada dosen dan pejabat,"tegas Anggota Resimen Mahasiswa, dan Kader HMI pada masanya ini.

Pengungkapan tragedi 63 kg ganja di Kampus ini, kiranya dapat membuka mata dan telinga semua unsur di Kampus UIN SUSKA Riau, termasuk orang tua jangan melepaskan anak-anaknya kuliah tanpa ada melakukan pengawasan dan kontrol kehidupannya di kampus.

Disimpan di atap gedung PKM

Sebagaimana diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau telah berhasil menggagalkan penyebaran narkoba jenis daun ganja kering seberat 63 kilogram. Dua orang tersangka, yaitu RS dan S, yang pernah menjadi mahasiswa di UIN Suska Riau, ditangkap saat mereka akan mengirim paket ganja melalui jasa pengiriman di Kota Pekanbaru.

Penemuan ini dimulai dari laporan masyarakat pada Agustus 2025 tentang dugaan pengiriman ganja kering melalui Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.

Tim BNNP Riau bergerak ke lokasi dan menemukan dua kardus berisi 40 paket dan 10 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Dari pemeriksaan, RS mengaku menerima 70 bungkus ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, pada 7 Agustus 2025, atas perintah A dan M.

Barang tersebut dibagi untuk dikirim ke Tangerang Selatan, Palembang, serta dijual sebagian.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Berita terkini

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+