Kamis, 26 Juni 2025 - 12:25:01 WIB

Dewan Pendidikan Siak Optimalkan Peran, Fungsi dan Tugasnya Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak

PEKANBARU (Riaupunya.com) -- Dewan Pendidikan kabupaten adalah kelompok masyarakat yang dibentuk untuk menampung partisipasi masyarakat dalam pendidikan di tingkat kabupaten. Mereka tugasnya memberikan masukan, saran, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah tentang kebijakan dan program pendidikan. Mereka juga mengawasi pelaksanaan pendidikan di daerah itu.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, DR. Edi Haryono SE, MM, mengatakan bahwa peran dan tugas Dewan Pendidikan sangat membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini membantu mencapai tujuan pendidikan nasional, terutama dalam mendukung kebijakan yang diambil oleh Kepala Daerah terpilih.

"Dalam menjalankan program kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, kami telah melakukan beberapa kegiatan. Kami sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati Siak tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Kami juga telah melakukan kajian kurikulum muatan lokal dan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak untuk menyelaraskan program dan kegiatan demi peningkatan pendidikan, " kata Edi, pada hari Kamis 26 Juni 2025 di Pekanbaru.

Edi juga berkata bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Siak sudah merencanakan untuk belajar dari Dewan Pendidikan di kabupaten atau kota lain yang memiliki kerja sama baik dengan Dinas Pendidikan setempat. Mereka ingin hal ini menjadi contoh bagi dunia pendidikan di Kabupaten Siak.

Sejalan dengan pendapat Dr Edi Haryono, SE, M. M, salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, Drs. H Khaidir M. Pd menyoroti beberapa masalah yang ada di lapangan mengenai pendidikan.

Beberapa isu krusial dunia pendidikan merupakan konsentrasi tugas Dewan Pendidikan dalam bermitra dengan Pemerintah, antara lain beberapa kebijakan baru bidang pendidikan oleh Menteri Pendidikan seperti surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No.5 tahun 2025 tentang Pengelolaan Ijazah.

Peraturan Badan Standar, Kurikulum dan Assessment Pendidikan (BSKAP) No.04/H/EP/2025 tentang Pengaturan Jadwal Pengumuman Kelulusan SD dan smp serta aturan baru sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) merupakan hal yang harus direspon serius, namanya aturan baru tentunya perlu penyesuaian pelaksanaannya pada satuan pendidikan dilapangan " Atuaran batu ini akan kita kawal," kata Khadir.

Kebijakan penting lainnya adalah Program Pakaian Seragam Gratis Murid SD dan SMP, yang merupakan program utama bidang pendidikan Kepala Daerah Terpilih hendaknya dapat diterjemahkan secara baik dan diwujudkan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah"

Ke depannya, diharapkan Dewan Pendidikan bisa menjadi mitra yang membantu menjadikan pendidikan di Kabupaten Siak terbaik di Riau. Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak perlu ditingkatkan, seperti dukungan pada kegiatan, akses data, dan komunikasi.(rls)

​​

Berita terkini

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:35:54 WIB

Archandra: Mahasiswa harus Merubah Pola Pikir

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:20:21 WIB

Mahasiswa UIR akan Gelar Konferensi Bersama SPC IIUM

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:50:05 WIB

UIR dan USIM Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:10:23 WIB

Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Rohul MoU dengan Unilak

Senin, 18 Maret 2019 - 18:40:06 WIB

43 Mahasiswa UIR Terima Bantuan Pendidikan dari UPZ

Senin, 18 Maret 2019 - 16:45:53 WIB
Pemberian Bantuan Pendidikan

PT CPI - Unilak Teken MoU

Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:15:38 WIB

KPUM Unilak Tetapkan Dua Paslon Presma dan Wapresma

Kamis, 14 Maret 2019 - 18:50:43 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+