Kamis, 26 Juni 2025 - 12:25:01 WIB

Dewan Pendidikan Siak Optimalkan Peran, Fungsi dan Tugasnya Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak

PEKANBARU (Riaupunya.com) -- Dewan Pendidikan kabupaten adalah kelompok masyarakat yang dibentuk untuk menampung partisipasi masyarakat dalam pendidikan di tingkat kabupaten. Mereka tugasnya memberikan masukan, saran, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah tentang kebijakan dan program pendidikan. Mereka juga mengawasi pelaksanaan pendidikan di daerah itu.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, DR. Edi Haryono SE, MM, mengatakan bahwa peran dan tugas Dewan Pendidikan sangat membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini membantu mencapai tujuan pendidikan nasional, terutama dalam mendukung kebijakan yang diambil oleh Kepala Daerah terpilih.

"Dalam menjalankan program kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, kami telah melakukan beberapa kegiatan. Kami sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati Siak tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Kami juga telah melakukan kajian kurikulum muatan lokal dan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak untuk menyelaraskan program dan kegiatan demi peningkatan pendidikan, " kata Edi, pada hari Kamis 26 Juni 2025 di Pekanbaru.

Edi juga berkata bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Siak sudah merencanakan untuk belajar dari Dewan Pendidikan di kabupaten atau kota lain yang memiliki kerja sama baik dengan Dinas Pendidikan setempat. Mereka ingin hal ini menjadi contoh bagi dunia pendidikan di Kabupaten Siak.

Sejalan dengan pendapat Dr Edi Haryono, SE, M. M, salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, Drs. H Khaidir M. Pd menyoroti beberapa masalah yang ada di lapangan mengenai pendidikan.

Beberapa isu krusial dunia pendidikan merupakan konsentrasi tugas Dewan Pendidikan dalam bermitra dengan Pemerintah, antara lain beberapa kebijakan baru bidang pendidikan oleh Menteri Pendidikan seperti surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No.5 tahun 2025 tentang Pengelolaan Ijazah.

Peraturan Badan Standar, Kurikulum dan Assessment Pendidikan (BSKAP) No.04/H/EP/2025 tentang Pengaturan Jadwal Pengumuman Kelulusan SD dan smp serta aturan baru sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) merupakan hal yang harus direspon serius, namanya aturan baru tentunya perlu penyesuaian pelaksanaannya pada satuan pendidikan dilapangan " Atuaran batu ini akan kita kawal," kata Khadir.

Kebijakan penting lainnya adalah Program Pakaian Seragam Gratis Murid SD dan SMP, yang merupakan program utama bidang pendidikan Kepala Daerah Terpilih hendaknya dapat diterjemahkan secara baik dan diwujudkan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah"

Ke depannya, diharapkan Dewan Pendidikan bisa menjadi mitra yang membantu menjadikan pendidikan di Kabupaten Siak terbaik di Riau. Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak perlu ditingkatkan, seperti dukungan pada kegiatan, akses data, dan komunikasi.(rls)

​​

Berita terkini

LLDIKTI X Rekomendasikan UIR Buka Program Doktor Hukum

Jumat, 08 November 2019 - 10:10:24 WIB
Disaksikan Wagubri

Doktor Junaidi Dilantik Sebagai Rektor Unilak

Kamis, 07 November 2019 - 13:40:07 WIB

Ini Harapan Alumni ke Rektor Unilak yang akan Dilantik

Minggu, 03 November 2019 - 17:10:14 WIB

HSBC Indonesia Gelar Kuliah Umum di Unilak

Jumat, 01 November 2019 - 13:30:39 WIB

Mahasiswa UIR Kuasai Beberapa Nomor di Kompetisi EA III 2019

Minggu, 27 Oktober 2019 - 02:25:22 WIB

Enam Finalis UIR Presentasikan Usaha di EA 2019

Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:35:17 WIB

Tiga Mahasiswa FH Unilak Berprestasi Tingkat Nasional

Rabu, 23 Oktober 2019 - 18:20:23 WIB

128 Mahasiswa Unilak Terima Beasiswa PPA

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:00:16 WIB

74 Penerima Beasiswa Bidik Misi UIR Ikuti Pembinaan

Senin, 21 Oktober 2019 - 18:00:12 WIB

Puluhan Kreator Seni dan Musik Unjuk Kebolehan di FKIP UIR

Jumat, 18 Oktober 2019 - 19:10:34 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+