Kamis, 10 April 2025 - 16:07:32 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti  dari 56 Perkara

BENGKALIS, Riaupunya.com -- Kamis 10 April 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Bengkalis.

Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo menyebutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dari penyelesaian 56 kasus yang telah inkracht di tangani oleh Kejari Bengkalis.

"56 perkara ini terdiri dari kasus sabu-sabu berjumlah 121,17 gram, 63 butir ekstasi dan 31,9 gram ganja. Jumlah barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, jumlah perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Negara serta Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 14 perkara," ujar Kepala Kejari Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara digiling menggunakan blandar yang dilarutkan dengan cairan pembersih toilet. Sementara sejumlah android dimusnahkan dengan cara di tokok menggunakan palu dan barang-barang seperti pakaian, bungkusan narkotika dan lainnya dibakar.

Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Ed Efendi yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejari Bengkalis yang telah menuntaskan perkara dan menghasilkan kekuatan hukum tetap.

"Kita Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti ini, kita harapkan juga dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," ujar Staf Ahli.

Beliau juga menyebutkan bahwa kasus narkotika saat ini sangat banyak terjadi, bahkan di Lapas Bengkalis dominannya diisi oleh para pelaku, pemakai dan pengedar narkoba.

"Ini tentu harus kita perangi bersama-sama. Terlebih narkoba ini sudah masuk di lingkungan anak-anak di bawah umur. Kita tidak menginginkan generasi kita menjadi hancur karna pengaruh narkoba ini," tutupnya.

Turut hadir perwakilan dari Polres Bengkalis, perwakilan dari Kodim Bengkalis, Pengadilan Negeri, Bea Cukai dan sejumlah unsur lainnya serta beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (AP)

Berita terkini

Penyeberangan Kapal Roro Dumai Rupat Amburadul

Senin, 28 Februari 2022 - 19:35:37 WIB

Pelaku Karhutla Diputus Bebas PN Bengkalis, Jaksa Kasasi

Senin, 08 November 2021 - 16:50:16 WIB

Pasca Banjir, Ular Sanca Sepanjang Lima Meter Hebohkan Warga

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:15:46 WIB

Dampak Covid-19, 8,75 Juta Jiwa Menjadi Pengangguran

Kamis, 06 Mei 2021 - 07:30:19 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+