Kamis, 06 Maret 2025 - 10:55:57 WIB

Plh Sekda Siak,Fauzi Asni Pastikan Kesiapan Pelaksanaan PSU

SIAK,Riaupunya.com- -- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kesiapan pendanaan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati Siak (Pilkada) 2024, berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 22 Maret 2025 mendatang.

“Kami bersama KPUD Siak dan Bawaslu, termasuk pihak keamanan TNI dan Polri kita siap melaksanakan PSU. Berkaitan dengan anggarannya, kita laporkan Wamen, tersedia,” ujar Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Fauzi Asni, usai mengikuti rapat bersama Wamendagri Ribka Haluk secara virtual di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Kamis 6 Maret 2025.

Sesuai arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), sambung Fauzi, anggaran PSU difokuskan untuk hal-hal pokok, termasuk di antaranya pengadaan surat suara, penyiapan tempat pemungutan suara (TPS), hingga pengamanan selama tahapan PSU.

“Intruksi Wamen tadi, anggaran PSU fokus untuk hal-hal pokok saja, seperti pengadaan, pengamanan dan lain-lain. Wamen minta anggaran diatur sehemat mungkin, untuk Siak, kami siap melaksanakan PSU pada 22 Maret 2025,” kata dia.

Berdasarkan keputusan MK menetapkan, PSU Pilkada Siak ada di 3 TPS antara lain, TPS 3 Kampung Jayapura, Bungaraya, TPS 3 Kampung Buantan Besar, Siak dan TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an Siak bagi pemilih yang belum mencoblos pada pemilu sebelumnya.

“Perhitungan sementara kebutuhan pendanaan PSU di Siak, Kebutuhan anggaran PSU untuk KPUD Siak sebesar Rp483.265.600, dengan Ketersediaan anggaran Rp6.744.906.392 (Status: Sudah tercukupi). Anggaran PSU di Bawaslu Siak sebesar Rp107.350.000 dengan Ketersediaan anggaran: Rp629.568.511 (Status: Sudah tercukupi),” terangnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pendanaan PSU harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terdapat 24 Pemerintah Daerah yang akan menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari kita meminta laporan kesiapan 24 daerah yang melakukan PSU, berkaitan dengan pendanaan dan sejauh mana koordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Ribka menyampaikan laporan akhir kesiapan anggaran PSU dari setiap daerah harus disampaikan paling lambat Jumat, 7 Maret 2025, untuk menjadi bahan laporan Mendagri kepada DPR RI.

"Daerah yang belum memenuhi kebutuhan pendanaan diwajibkan melakukan perubahan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) atau pergeseran anggaran lainnya," kata dia.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Kemendagri menginstruksikan setiap daerah segera menyesuaikan APBD dan memastikan kesiapan anggaran dalam waktu dekat.(jas)

Berita terkini

Pemilihan Wagubri, Fraksi Serahkan Kepada Wakil Rakyat

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sentil Ahok dan Novanto, Begini Gaya Oesman Sapta Odang

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua PAW DPRD Siak Resmi Dilantik

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekretaris DPW PAN Riau Diganti, Ini Penjelasan Irwan Nasir

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Terima Fatwa MA Terkait Ahok, Mendagri: Rahasia...

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anies-Sandi Menang dalam Pencoblosan Ulang di Utan Panjang

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Di Dua TPS, Pagi Ini KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Yandri: Tak Dukung Ahok, Bukan Berarti Tak Dukung Jokowi

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Pleno 21 PPK, Azis-Catur Juarai Pilkada Kampar

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Indra Mukhlis Mulai Diwacanakan Ikut Pilgubri 2018

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anies: Kekuatan Utama adalah Relawan

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pilkada Serentak 2017, PKB Klaim Menang di 40 Wilayah

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bawaslu Beberkan Sejumlah Pelanggaran Pilkada DKI dan Banten

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

PSU di Desa Kumantan Kampar Dikawan Ketat Pihak Pengaman

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Melihat Arah Peta Koalisi Pilgub DKI Putaran Kedua

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+