Selasa, 07 Januari 2025 - 10:20:55 WIB

Ini Bahaya Penggunaan Ponsel Saat Berkendara

KAMPAR, Riaupunya. com -- Salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Berdasarkan peraturan lalu lintas, kegiatan ini sangat dilarang karena bisa mengalihkan fokus dan menggangu konsentrasi saat berkendara. Larangan penggunaan ponsel saat berkendara diatur dalam Undang-undang NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Saat berkendara terkadang memungkinkan kita untuk menggunakan ponsel seperti kebutuhan navigasi dan informasi lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berhenti sejenak ditempat yang aman atau dapat memanfaatkan fitur pada kendaraan seperti yang terdapat pada Honda PCX 160 RoadSync.

Fitur yang menyajikan apilikasi fungsi navigasi, panggilan telepon, kotak pesan dan pemutar musik. Dengan tampilan 5” TFT Panel dan Multifunction Switch yang terdapat di stang sebelah kiri memudahkan akses informasi dan meningkatkan kenyamanan saat berkendara.

Untuk menghubungkan ponsel, caranya cukup mudah yaitu dengan mendownload apilikasi Honda RoadSync, memasukkan informasi dan izin apilikasi pada ponsel, melakukan reset pairing pada TFT Panel, hubungkan Bluetooth, setelah itu pilih setuju dan Honda RoadSync dapat digunakan.

Honda PCX 160 RoadSync juga dilengkapi fitur USB-C agar pengendara tidak perlu khawatir kehabisan baterai ponsel.

Namun, apapun kegiatan yang menggangu fokus dan konsentrasi ketika berkendara tetap harus dihindari, untuk mengurangi resiko kecelakaan yang berakibat kerugian pada diri sendiri maupun pengguna jalan raya lainnya.

Steven VHS, selaku Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara (
CDN) Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau menyampaikan, kami banyak menemukan atau melihat pengendara memegang ponsel saat berkendara dan itu peluang besar terjadinya kecelakaan dijalan. Kami menghimbau agar pengendara tidak menggunakan ponsel saat berkendara karena itu menggangu fokus saat berkendara.

“Ingat, selalu #Cari_Aman saat berkendara, utamakan keselamatan, dan mari menjadi contoh atau pelopor keselamatan berkendara buat sekitar”, tutupnya.**

Berita terkini

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:30:57 WIB

Baznas Cetuskan Lima Program Unggulan

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:45:54 WIB

Pemkab Bengkalis Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Selasa, 14 Februari 2023 - 06:45:50 WIB

DP3AP2KB Gencar Kampanyekan STOP Kekerasan terhadap Perempuan

Senin, 13 Februari 2023 - 17:50:48 WIB

Ahmad Efendi Terpilih jadi Ketum IKA MAN 1 Inhil

Senin, 13 Februari 2023 - 08:05:54 WIB

Heboh Wabup Bagus Santoso Kena Prank Kapolres dan Ketua PWI

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:10:10 WIB

Pertandingan Domino PWI Bengkalis, Wabup Libas Ketua PWI

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:34:31 WIB

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Senin, 06 Februari 2023 - 15:55:30 WIB

Aklamasi, Marlin Hidayat Nakhodai FKA LPMK Kota Dumai

Senin, 06 Februari 2023 - 15:00:37 WIB
Sempena HPN 2023

PWI Bengkalis Gelar LKTJ, ini Temanya

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:50:11 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+