Senin, 18 November 2024 - 16:15:49 WIB

Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

Zulmansyah Sekedang

JAKARTA -- Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat. hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Pemblokiran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional," ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam rapat koordinasi Hari Pers Nasional di kantor PWI DKI Jaya, Senin 18 November 2024.

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan proposal yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks. (humas)

Berita terkini

Atasi Banjir, Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase

Minggu, 12 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KH Hasyim Muzadi Kembali Dirawat di RS Lavalette Malang

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

BNN Pastikan Permen Dot Tak Mengandung Narkoba

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banyak Media tak Perhatikan Etika Pers

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Incumbent Banyak Gagal Seleksi Bos OJK, ini Kata Darmin

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ingin Memasang Tangki Air, Perhatikan hal-hal Berikut ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden PKS : Indonesia Darurat Ketimpangan Ekonomi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Simak, Dua hal ini yang Bikin Was-was Investor Saat ini

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Seleksi Penasehat KPK, 34 Calon Lolos Syarat Kualitatif

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Minta Gaji Petugas Kebersihan Segera Dibayarkan

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Persiapan Pelantikan PWI Inhil Capai 50 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dinas PPA Pekanbaru Diminta Jangan Hanya Seremonial

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+